JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tidak khawatir terkait nama Ganjar Pranowo yang kerap dikaitkan dengan kasus proyek e-KTP. Ganjar yang saat ini menjabat Gubernur Jawa Tengah akan bertarung kembali pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Jateng Dede Sudiro menyampaikan, calon yang didukung oleh partainya tidak terlibat kasus proyek e-KTP yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Itu kita menghormati semua hukum yang memproses , saya yakin Pak Ganjar tidak terlibat," kata Dede melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Saat disinggung soal peluang kemenangan pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan PPP ini, Dede optimis Ganjar terpilih kembali. Menurut anggota DPRD Jateng itu, sejauh ini masyarakat cukup merasakan dampak dari kebijakan-kebijakan Ganjar yang pro terhadap masyarakat.
"Ya bagus Pak Ganjar, cukup, jalan-jalan mulai bagus ke daerah dalam pembangunan, dan itu dirasakan masyarakat banyak," jelas Dede.
Namun begitu, PDI Perjuangan tidak puas. Pihaknya, tetap akan bekerja maksimal untuk memenangkan Ganjar Pranowo-Gus Yasin.
"Tentunya harus bekerja semaksimal mungkin bagi semua kader partai wajib hukumnya," pungkasnya.
Sebelumnya, pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Adi Prayitno, menilai, kasus proyek e-KTP yang kerap disangkutkan dengan Ganjar Pranowo bakal menjadi hambatan langkah politiknya pada Pilgub Jateng 2018.
Menurutnya, disebutnya nama Ganjar di kasus tersebut akan menjadi beban elektoral.
"Tentu saja, Ganjar yang selalu dikaitkan dengan kasus e-KTP akan menjadi beban elektoral. Meski sejauh ini Ganjar hanya sebatas saksi," ujar Adi, di Jakarta, Rabu (31/1/2018). Status Ganjar sebagai saksi, kata dia, setidaknya akan mengesankan hal yang negatif bagi publik.
"Ini akan memengaruhi memori kolektif publik bahwa Ganjar tau banyak soal e-KTP," pungkasnya.
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang merupakan terdakwa dalam kasus e-KTP juga sempat meminta Gubernur Jateng tersebut untuk dihadirkan dalam persidangan. Pasalnya, ada beberapa hal yang mesti mendapat konfirmasi dari Ganjar Pranowo.
"Kalau dibutuhkan keterangannya di persidangan, karena kan kita harus membuktikan dakwaan, tidak tertutup kemungkinan kita akan hadirkan. Itu sepenuhnya tergantung pada kebutuhan JPU membuktikan rangkaian peristiwanya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1/2018). (aim)