JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah kooperatif kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Andri, hari ini, Kamis (1/2/2018), dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait masalah pembangunan infrastruktur di Pulau C dan D pulau reklamasi.
"Saya ingin sampaikan pada semuanya, pada aparat, kita ikuti semua sesuai dengan prosedur dan kami percaya bahwa semua yang dikerjakan adalah untuk penegakan hukum," kata Anies di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Anies mengimbau, agar Andri bisa menyampaikan informasi yang tepat. Andri juga diharapkannya bisa menaati prosedur pemeriksaan polisi.
"Taati semuanya, kerjakan sesuai dengan yang dibutuhkan dan sampaikan apa yang diketahui," jelas Anies.
Diketahui, sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap Andri Yansyah terkait kasus reklamasi. Andri akan dimintai keterangan seputar kasus tersebut.
"Iya, Kadishub kita panggil juga, besok (Kamis 1 Februari 2018, hari ini-red)," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo, saat dikonfirmasi, Rabu (31/1) kemarin.
Sutarmo mengatakan pemeriksaan terhadap Andri berkaitan dengan masalah pembangunan infrastruktur di Pulau C dan D.
Selain berkaitan dengan masalah administrasi, polisi juga ingin mendalami terkait proses pelaksanaannya.
"Salah satunya masalah jalan di pulau reklamasi, termasuk administrasinya juga," ujar Sutarmo. (icl)