Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 01 Feb 2018 - 15:34:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Persidangan, Saksi Ahli Bantah HTI Ingin Ganti NKRI

94hizbut-tahrir-indonesia.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Saksi ahli dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Farid Wajdi membantah bahwa HTI ingin merebut pemerintahan dan mengganti bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta dasar negara Pancasila.

"Tidak ada," jawab saksi Farid saat ditanya soal upaya HTI dinilai ingin merebut pemerintahan serta mengganti Pancasila dan NKRI dalam sidang lanjutan gugatan HTI terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Ketua DPP HTI itu menjelaskan, selama ini kegiatan organisasinya hanya berdakwah, menyerukan ajaran-ajaran Islam.

Selain Farid, dalam sidang yang dipimpin hakim Tri Cahya Indra Permana itu, HTI juga menghadirkan seorang saksi ahli yang merupakan anggota HTI bernama Abdul Fanani.

HTI dibubarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU -30.AHA.01.08.2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan HTI. HTI menggugat keputusan tersebut.(yn)

tag: #hizbut-tahrir-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...