Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 01 Feb 2018 - 17:35:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR Bilang Amandemen UUD 45 Tak Bisa Dilakukan Saat Ini

54Bamsoet-Diskusi.jpg
Bambang Soesatyo (tengah) saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk "Quo Vadis Amandemen Konstitusi" di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018) (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku belum bisa mendorong amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada periode saat ini. Sebab, saat ini dewan disibukkan dalam menghadapi Pemilu 2019.

Hal itu diutarakan dalam acara diskusi 'Quo Vadis Amandemen Konstitusi' yang juga menhadirkan narasumber lain di antaranya Jacob Tobing, Yusril Ihza Mahendra, Valina Subekti dan Hariman Siregar.

"Sikap politik saya sebagai ketua DPR dari fraksi partai Golkar menilai bahwa ini belum waktunya karena memang sekarang kita sibuk dalam mempersiapkan Pemilu. DPR dan MPR hanya punya waktu kerja yang realistis 18 bulan lagi. Selebihnya libur dan masa reses," ujar Bambang di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Pria yang sering disapa Bamsoet itu menyarankan, sebelum didorong mengamandemen UUD 45, dirinya minta agar hal itu dikaji lebih dalam untuk menemukan pasal-pasal yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan Indonesia saat ini.

"UUD 45 juga harus zaman now," kata Bamsoet yang disertai tawa para peserta diskusi.

Politikus Partai Golkar itu khawatir jika amandemen UUD 45 dilakukan saat ini, akan memperburuk suasana politik bangsa ini, utamanya di Senayan.

"Tugas saya di DPR adalah menjaga DPR agar tetap teduh, agar tetap tenang agar agenda politik selama ini bisa berjalan dengan baik," tukasnya.(yn)

tag: #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...