JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menantang pihak Alexis untuk membuktikan tidak adanya praktik prostitusi di tempat usaha karaoke mereka.
Kabid Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tonny Bako mengatakan, jika memang tidak ada praktik prostitusi di tempat karaoke, seharusnya pihak Alexis bisa membuktikan.
"Misalnya dengan membawa rekaman CCTV mereka," ujar Tonny ketika dihubungi, Kamis (1/2/2018).
Pihak Alexis, kata dia, diberi waktu sampai besok untuk membuktikan hal tersebut.
"Jadi ini kan siapa pun boleh melaporkan baik media massa atau warga, tapi kami perlu klarifikasi apakah benar atau tidak (ada prostitusi). Kami kasih waktu untuk mengklarifikasi sampai tanggal 2 Februari," katanya.
Tonny mengatakan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tidak membatasi bukti apa yang akan mereka bawa.
Setelah membawa bukti, Dinas Pariwisata akan kembali mengklarifikasi keaslian bukti tersebut.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata sendiri sudah memanggil manajemen Alexis terkait hal ini.
Namun, kata Tonny, mereka membantah telah membuka praktik prostitusi di tempat usaha mereka.
"Tetapi wajar dong, siapa saja pasti bantah. Kami bilang ya mana buktinya, kasih unjuk saja buktinya," ujar Tonny.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin Hotel dan Griya Pijat Alexis di kawasan Ancol. Namun, hal itu tidak meniadakan kegiatan usaha yang ada di sana.
Tonny mengatakan di sana masih ada tempat musik hidup, bar, restoran, dan karaoke. Praktik prostitusi, kata Tonny, diduga terjadi di tempat karaoke. (icl)