JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mendukung langkah Polri memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan TNI soal pengamanan unjuk rasa atau demonstrasi.
MoU bernomor Kerma/2/I/2018 ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam Rapat Pimpinan Polri-TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2018) silam.
Nota kesepahaman itu pun menuangkan sejumlah poin keterlibatan TNI yang bersifat perbantuan dalam pengamanan unjuk rasa atau mogok kerja, kerusuhan massa, dan penanganan konflik sosial.
"Intinya itu memelihara ketertiban bersama terukur dan menghormati hak-hak sipil," kata Kharis saat dihubungi, Sabtu (3/2/2018).
Politisi PKS ini meminta agar dalam perbantuan TNI kepada Polri yang tertuang dalam MoU tersebut dilihat secara komprehensif.
"Ketika diperbantukan ingat bahwa yang dihadapi ini adalah rakyat Indonesia yang kedudukannya sama didepan hukum, proporsional, terukur, tidak berlebihan dan utamakan dialog persuasif," terangnya.
Kharis berharap MoU ini diletakkan secara proporsional dan bersifat sementara hingga ada peraturan dan undang-undang yang mengaturnya.
"Nota kesepahaman itu berakhir jika ada undang-undang atau peraturan yang mengatur perbantuan TNI kepada Polri jadi sifatnya memudahkan koordinasi jika Polri memerlukan bantuan TNI dalam menegakkannya," tuturnya.
"Jadi memang sifatnya khusus, dan ingat dan garis bawahi perbantuan itu jika sudah sangat dibutuhkan," pungkasnya.(yn)