Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Senin, 05 Feb 2018 - 08:17:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Kartu Kuning Juga Untuk Parpol

58obrolan pagi-1.jpg
Kolom bersama Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi oleh Kuat Santoso )

Kartu Kuning juga layak diberikan kepada partai politik (parpol). Terutama untuk Ketua Umum-nya. Apa pasalnya? Bukan hanya Presiden, para pimpinan parpol juga harus bertanggung jawab terhadap carut marut situasi pengelolaan negara dan bangsa saat ini.

Partai politik sejatinya adalah penerima tunggal amanah reformasi. Keringat dan darah pahlawan reformasi antara lain dikorbankan demi terbangunnya sistem demokrasi dari cengkeraman rezim totaliter. Reformasi memberikan amanah kepada partai politik agar negeri ini dikelola lebih baik sesuai aspirasi rakyat dalam bingkai sistem demokrasi.

Namun menjelang 20 tahun Reformasi, rasanya partai-partai politik tak menjalankan amanah itu dengan baik. Bahkan partai politik seakan menempatkan diri layaknya menerima 'durian runtuh'. Mereka lebih banyak asyik menikmati dengan lahap 'durian runtuh' kebebasan berpolitik untuk dirinya sendiri dan kelompoknya sekaligus mencampakkan jauh-jauh amanah agar menjalankan pengelolaan negara dan bangsa dengan lebih baik yang diperjuangkan pahlawan reformasi dan diinginkan rakyat.

Apa buktinya? Partai politik dengan gegabah telah mengamandemen UUD 1945 sehingga jika perjalanan bangsa ini bergerak menjauh dari cita-cita proklamasi yang diamanahkan para pendiri bangsa. Sendi-sendi sosial kemasyarakatan bangsa Indonesia semakin rapuh dan terpuruk, namun partai-partai politik nyaris tak perduli karena keasyikan berebut kue kekuasaan.

Partai politik gagal melindungi bangsa ini dari buasnya pasar bebas dan globalisasi. Bahkan sebaliknya seperti mengumpankan bangsa Indonesia ke dalam jebakan pertarungan pasar bebas. Potensi pasar dalam negari yang tergolong besar dibiarkan diobok-obok dan dibanjiri produk bangsa asing. Sehingga membawa ironi, pasar besar tersebut tidak bisa menggerakkan roda perekonomian dan ilmu pengetahuan serta kemajuan teknologi bangsa Indonesia sendiri.

Pemberantasan korupsi juga seperti hanya manis di bibir saja. Akrobat demi akrobat politik tak henti dipertontonkan kepada publik mewarnai drama korupsi yang melibatkan para kader partai politik. Bukan semakin berkurang, praktek korupsi seakan tak pernah berhenti dilakukan oknum-oknum partai-partai politik. Baik yang berada dalam lingkaran eksekutif maupun legislatif.

Sebaliknya partai-partai politik nyaris diam seribu bahasa dengan kelaparan warga Asmat, Papua. Tak perduli dengan nasib petani, nelayan dan para buruh. Membiarkan impor beras. Membiarkan negara semakin dililit hutang. Tutup mata BUMN jadikan jaminan hutang ke luar negeri dan asetnya di jual kepada swasta. Tak perduli dengan ketidakadilan yang dialami rakyat oleh penguasa dsbnya.

Partai politik dikelola seperti layaknya korporasi karena lebih banyak dijadikan alat untuk 'bermain saham dan obligasi' kekuasaan. Bukan lagi sebagai sarana menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Suara rakyat bukan lagi diperjuangkan namun lebih banyak diperjual-belikan demi nafsu kekuasaan.

Kita ingin mengingatkan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Jika suara rakyat diabaikan dan diingkari maka 'Kartu Kuning Zaadit' juga harus diberikan kepada partai-partai politik! (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...