Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 05 Feb 2018 - 16:09:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Parpol Juga Perlu Diberi Kartu Kuning

53kartukuning.jpg
Ilustrasi kartu kuning (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dosen Pasca Sarjana Ilmu Politik dari Universitas Indonesia (UI), Mohammad Nasih menegasakan, tidak kritisnya partai politik terhadap pemerintahan saat ini juga layak diberikan kartu kuning. Menurutnya, tidak kritisnya parpol akan membuat alam demokrasi semakin suram.

"Kasih juga kartu kuning buat parpol. Sebab, parpol tidak optimal menjalankan fungsi kontrol. Seringkali mendukung pemerintah secara membabi-buta. Mestinya selalu kritis. Kalau benar, dukung! Kalau salah, kritik!," tandas Pengasuh Monash Institute kepada wartawan di Jakarta, Senin (05/02/2018).

Selama ini, ungkap dia, Parpol-parpol tidak menjalankan fungsi advokasi kepada rakyat yang mengalami penindasan akibat kebijakan pemerintah.

"Tidak ada yang serius menentang impor beras, bawang, gula, dan lain-lain. Ada deal-deal di balik meja, sehingga mereka tersandera. Padahal sikap yang demikian, akan sangat merugikan untuk masa depan mereka sendiri," tegasnya. (icl)

tag: #dpr  #mahasiswa-melawan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...