Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 06 Feb 2018 - 06:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Insiden Kartu Kuning Tak Perlu Direspon Berlebihan

88bN2ZyDtpQV.jpg
Zaadit Taqwa saat memberikan kartu kuning ke Presiden Jokowi. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Riset dan Teknologi, Pendididikan Tinggi Mohammad Nasir mengaku tak melihat aksi kartu kuning yang dilayangkan Ketua BEM UI Mohammad Zaadit Taqwa, di Balairung, Depok Jumat (2/2/2018). Namun, pemberian kartu kuning ini dinilai aksi biasa dan tak perlu direspons berlebihan.

"Tapi, bagi saya itu hal yang biasa ya. Biasa saja artinya, sesuatu yang tidak perlu direspons berlebihan," kata Nasir, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Meski sebenarnya, Nasir melihat harusnya bisa dibicarakan dengan tatap muka langsung. Apalagi, posisi Zaadit saat itu sudah berhadapan langsung dengan Presiden Jokowi karena hanya beberapa baris dari bangku bagian depan. Sudah bertatap langsung dengan Presiden Jokowi.

"Nah, harusnya ngomong langsung saja (sudah berhadapan)," katanya.

Meski apa yang dilakukan Zaadig adalah hal biasa, tetapi menurut Nasir, mestinya bisa dilakukan dengan cara yang baik.

Salah satu tuntutannya adalah mengenai peraturan Menristek Dikti terkait organisasi Kemahasiswaan. Di mana menurut BEM UI, bisa menghambat kebebasan berorganisasi.

Nasir sendiri mengaku bingung, aturan mana yang dimaksudkan itu. Menurutnya, setiap aturan yang akan dikeluarkan, pasti dia tahu.

"Enggak pernah loh saya mengeluarkan itu. Iya. Artinya dalam permen (peraturan menteri), mahasiswa harus diarahkan ke yang baik. Tiba-tiba apa yang muncul. Saya enggak tahu (yang dituntut)," katanya.

Nasir juga menjelaskan, sebelum aturan yang dibuat itu menjadi kebijakan kementerian, ia pasti akan mengundang pihak terkait seperti organisasi mahasiswa. Maka, ketika ada ketidakcocokan terhadap aturan yang akan dikeluarkan, maka akan diperbaiki.

"Kalau saya peraturan mau keluar itu, mesti saya serahkan dulu, kira-kira bagaimana responsnya. Hearing kalau saya tuh. Kalau memang ada penolakan, enggak cuma peraturan yang satu, peraturan yang lain juga, oh udah perbaiki dulu apa yang harus dilakukan," jelasnya.

Atas tuntutan BEM UI itu, Nasir mengaku sudah mengecek, aturan mana yang diprotes. Namun, ia mengaku tidak ada aturan yang mengekang kebebasan berorganisasi di dalam kampus.

"Setelah saya cek, enggak ada. Ada isu yang disebarkan menteri mau ngatur. Yang ngatur siapa? Gitu loh," katanya. (aim)

tag: #dki-jakarta  #jokowi  #kemenristekdikti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...