KUPANG (TEROPONGSENAYAN)--Bakal Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur Benny K Harman resmi memutuskan berhenti sebagai anggota DPR RI.
"Hari ini saya berhenti dari jabatan saya sebagai wakil ketua Komisi III DPR RI, karena ingin fokus dalam Pilgub 2018 mendatang," kata Benny dalam siaran pernya, Senin (5/2/2018) malam.
Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat perihal pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang di dalamnya ada perluasan pidana asusila (zina dan LGBT), penghinaan terhadap presiden, penistaan agama, pemberlakuan pidana hukum adat, pidana hukuman mati, dan penanganan korupsi di sektor swasta.
Benny mengaku rela kekhilangan statusnya sebagai anggota DPR, yang sudah dijabat sejak tahun 2009 lalu agar bisa lebih fokus pada pertarungan Pilgub Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya berhenti hanya ingin agar bisa mengabdikan diri saya sepenuhnya bagi masyarakat di NTT," tuturnya.
Benny berharap dukungan dari sejumlah rekan-rekannya agar dirinya bisa bertarung dalam Pilgub 2018 nanti.
Politisi partai Demokrat itu juga ,menambahkan meski belum ada pengumuman resmi dari KPU soal statusnya sebagai calon gubernur NTT, tapi ia meyakini bakal lolos dan menjadi peserta Cagub di NTT.
"Saya harus yakin, kalau tidak yakin buat apa maju. Saya maju dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat NTT dan itu akan saya buktikan pada mereka. Apa lagi rekan-rekan dari partai pengusung seperti Partai Demokrat, PKS, dan PKPI selalu memberikan dukungan penuh," papar Benny yang berpasangan dengan calon Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni.
Disamping itu yang paling menguatkan dirinya untuk berpamitan lebih awal sebagai anggota dewan karena sudah mendapat restu dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya sudah melalui tahapan demi tahapan seperti mendaftar ke KPUD dan test kesehatan dengan yang hasil baik. Jadi harus yakin bisa lolos," ujarnya.(yn/ant)