JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menanggapi sejumlah pemberitaan berjudul 'Diduga, Mobil Menko Kemaritiman Luhut Digeledah Petugas KPK' yang dimuat beberapa media online pada Selasa, (6/2/2018), Kemenko bidang Kemaritiman buru-buru menyampaikan klarifikasi lewat Stafsus Menko Maritim Atmadji Sumarkidjo.
"Meluruskan fakta sebenarnya yang terjadi, bahwa itu pengamanan fasilitas kerja Menko Kemaritiman dari kemungkinan penyadapan dan lain-lain secara kontinyu," kata Atmadji saat jumpa pers, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Lebih jauh, Atmadji menerangkan, bahwa kegiatan pemeriksaan ini dilakukan secara rutin oleh Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) setiap tiga bulan.
"Secara reguler petugas dari BSSN memeriksa dengan peralatan yang canggih," terangnya.
Bahkan, dia menjelaskan, pemeriksaan serupa tidak hanya kepada Menko Maritim, tapi juga pejabat negara lainnya juga menerima fasilitas pengamanan ini.
"Dan berlaku bagi para pejabat lain, itu sudah protapnya SOP-nya, para pejabat-pejabat penting itu selalu, mulai ruang kerja, ruang rapat, dan mungkin kediaman diperiksa secara tetap oleh BSSN," katanya.
Ditambahkan dia, Menko Luhut juga menyampaikan penyesalan terhadap pemberitaan yang dilakukan tanpa konfirmasi dan telah menyebabkan pemahaman yang salah dari publik. (plt)