JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Merasa nama baiknya dicemarkan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri, Selasa (6/2/2018).
"Saya akan melakukan secara resmi mengadukan secara hukum yang saya nilai merusak dan mencemarkan nama baik saya yang dampaknya sangat luas," kata SBY di kantor DPP Demokrat di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
SBY mengaku masih percaya kepada Kabareskrim, Kapolri dan Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti apa yang akan diadukannya.
"Itulah jihad saya," kata Yudhoyono.
Sebelumnya, Kuasa Hukum terdakwa Novanto, Firman Wijaya, menilai, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan kliennya, Kamis (25/1), memperlihatkan kekuatan besar yang disebut mengintervensi proyek KTP-el itu adalah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2009-2014.
Apalagi, proyek KTP-el itu amat erat kaitannya dengan anggaran. Karena itu, Firman menilai, keliru dengan anggapan bahwa proyek tersebut dikendalikan oleh Novanto. Firman juga menyebutkan, proyek KTP-el dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009.(yn)