Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 06 Feb 2018 - 21:39:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Menkeu Minta RUU Liberalisasi Jasa Keuangan Disahkan

59srimulyani.jpg
Sri Mulyani Indrawati (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR, Selasa (06/02/2018) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi XI DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ratifikasi Protokol keenam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) atau RUU Liberalisasi Jasa Keuangan.

Menurutnya, urgensi pengesahan Protokol ke-6 Jasa Keuangan ASEAN adalah untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

"Kedua, untuk mengurangi hambatan guna meningkatkan perdagangan dan investasi jasa keuangan di lingkungan ASEAN," ujarnya.

Serta, kata dia, untuk dapat mengimpelementasikan kerjasama di bidang jasa keuangan dengan negara-negara ASEAN.

"Sembilan negara ASEAN lainnya telah menerbitkan ratifikasi atas protokol keenam," klaim Sri Mulyani. (icl)

tag: #kementerian-keuangan  #sri-mulyani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...