Jakarta
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Rabu, 07 Feb 2018 - 15:30:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov Hanya Tertibkan 12 Tiang Microsell, Taufik: Nanti Akan Dibahas di Pansus

70TAUFIK.jpg
Mohamad Taufik (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kasus tower microsell milik 10 perusahaan penyedia menara telekomunikasi berdiri di lahan Pemprov DKI tanpa membayar sewa terus bergulir.

Sejauh ini, hanya 12 tiang microsell yang telah ditertibkan Pemprov DKI lantaran memiliki tinggi lebih dari 15 meter dan ada pula yang tak berizin.

Praktis, kalangan DPRD DKI terheran-heran dengan jumlah 12 tiang yang ditertibkan tersebut.‎

"Apa-apaan cuma 12 tiang microsell yang ditertibkan? Di Jakarta itu ada 7.000 tiang microsell di lahan Pemprov DKI, kok bisa cuma 12 tiang yang ditertibkan," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, Rabu (7/2/2018).

Menurut Taufik, apabila dirinya naik mobil dari satu lokasi ke lokasi lain, dia bahkan bisa menemukan lebih dari 15 tiang microsell yang melebihi tinggi 15 meter.

Tiang microsell merupakan pemancar sinyal 4G berukuran kecil yang berdiri di trotoar, taman, dan lokasi lainnya yang jadi aset Pemprov DKI.

Sebelumnya, kasus tiang microsell bergulir setelah DPRD DKI tahu sebanyak 7.000 tiang microsell milik 10 perusahaan menara telekomunikasi berdiri di lahan Pemprov DKI tanpa membayar sewa lahan.

Padahal, tiang microsell itu ada yang telah berdiri sejak tahun 2010 lalu.

Karenanya, DPRD DKI menilai Pemprov DKI telah rugi triliunan rupiah dari tak adanya perjanjian sewa menyewa.

Tapi, pihak perusahaan menara telekomunikasi cenderung tak mau membayar sewa karena merasa telah mengikuti aturan sesuai yang dipakai Pemprov DKI dalam pendirian tiang microsell.

Namun DPRD DKI tak mau tahu dan ingin perusahaan menara telekomunikasi membayar sewa tersebut.

Sebab, politisi Kebon Sirih menganggap Pemprov DkI memilih aturan yang lebih menguntungkan perusahaan telekomunikasi dalam pendirian tiang mikrosel, sehingga Pemprov yang merugi.

"Ini nanti akan kita kejar di Pansus DPRD semuanya," ucap Taufik.

Taufik mengatakan, usulan nama anggota Pansus tiang microsell sudah masuk ke meja pimpinan.

"Tinggal dilakukan pembahasan dan ditetapkan struktur Pansusnya. Pekan ini sudah jalan," kata Koordinator Komisi A DPRD DKI itu. (Icl)

tag: #dki-jakarta  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...