Jakarta
Oleh alfian pada hari Kamis, 08 Feb 2018 - 10:23:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus Microsell, Semua Fraksi DPRD DKI Sudah Oke

53gembong.jpg
‎Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--‎Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono memastikan, pembentukan Pansus Tower Microsel telah terealisasi setelah fraksinya yang memiliki jumlah terbesar di dewan Kebon Sirih sepakat.

Kini, kata dia, pihaknya tinggal mengirimkan nama-nama perwakilan dari Fraksi PDI-P ke pimpinan dewan.

Menurut Gembong, selain fraksinya semua fraksi di dewan juga sudah sepakat membentuk Pansus Tower Microsell untuk menyelidiki proses pemanfaatan tiang-tiang yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI, tanpa membayar sewa.

"Semua sudah sepakat. Tinggal jalan aja," kata Gembong di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Bahkan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) DPD PDIP DKI ini menegaskan, pembentukan Pansus tidak ada aral merintang.‎
Artinya, kerja kedepan diperkirakan bakal mudah karena semua fraksi memiliki pandangan yang sama.
"Rapat selanjutnya, tunggu undangan dari pimpinan dewan," ucap Gembong.

Dia menambahkan, jika terbukti ada pelanggaran, kemungkinan Pansus bakal merekomendasikan untuk menempuh jalur hukum guna menuntut para pembangun tower agar membayar ganti rugi kepada Pemprov DKI. ‎"Kami akan kejar terus mereka," tegas Gembong.

Bahkan, kata Gembong, apabila ketahuan ada tiang-tiang microsel yang tetap tak mau membayar sewa lahan usai Pansus, izinnya akan dimatikan dan tiangnya akan dirobohkan.

"DPRD tak mau ambil pusing karena perusahaan sudah terlalu keterlaluan mengadali Pemprov DKI," cetus Gembong.

Bahkan, apabila sinyal 4G di Jakarta mesti lenyap, anggota dewan juga tak mau ambil pusing.
Tower microsel merupakan pemancar sinyal 4G berukuran kecil yang berdiri di trotoar, taman, dan lokasi lainnya yang jadi aset Pemprov DKI.

Diketahui, kasus tower microsel bergulir setelah DPRD DKI mengetahui sebanyak 7.000 tiang microsell milik 10 perusahaan menara telekomunikasi berdiri di lahan Pemprov DKI tanpa membayar sewa lahan.

Padahal, tiang mikrosel itu ada yang telah berdiri sejak tahun 2010 lalu. ‎Karenanya DPRD menilai Pemprov DKI telah rugi triliunan rupiah dari tak adanya perjanjian sewa menyewa.

Tapi, pihak perusahaan menara telekomunikasi cenderung tak mau membayar sewa karena merasa telah mengikuti aturan sesuai yang dipakai Pemprov DKI dalam pendirian tiang mikrosel.

Sementara anggota dewan menganggap Pemprov DkI sengaja memilih aturan yang lebih menguntungkan perusahaan telekomunikasi dalam pendirian tower microsel, sehingga Pemprov DKI yang merugi.

Dari situlah masalah bergulir sejak Desember 2017 lalu. Bahkan perizinan tower microsel dihentikan Pemprov DKI sampai bulan Maret 2017.(plt)

tag: #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...