Berita
Oleh bara ilyasa pada hari Kamis, 08 Feb 2018 - 15:24:18 WIB
Bagikan Berita ini :

UU MD3 Sudah Direvisi, Alasan OSO Tinggalkan Pimpinan MPR

52oso3.jpg
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) (Sumber foto : ist)

PADANG (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) mundur dari kursi Wakil Ketua MPR setelah revisi UU MD3 tentang penambahan pimpinan MPR dan DPR disahkan. Dia mengaku selama ini menunggu pengesahan revisi tersebut.

"Momentum ini memang saya lakukan (menunggu) UU MD3 disahkan terlebih dahulu. Saya sudah menunggu lama. Kita mencari momen seperti ini," ujar OSO di Padang, Kamis (8/2/2018).

OSO juga menanggapi kesepakatan penambahan kursi pimpinan MPR RI untuk tiga fraksi, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan PKB. Menurut dia, hal itu wajar karena harus ada keterwakilan dari setiap partai politik.

"Keterwakilan itu perlu. Harus ada keterwakilan dari partai-partai. Mengenai anggaran, pasti sudah ada mekanismenya. Harus dibagi rata," jelas Ketua Umum DPP Partai Hanura itu.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat bersama pemerintah membahas penambahan kursi pimpinan parlemen dalam revisi UU MD3. Hasilnya, kursi pimpinan DPR bertambah satu dan MPR bertambah tiga.

"Setelah tadi kami berbicara dan membaca dinamika politik, serta perdebatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, maka kami dapat menyetujui tambahan satu orang ketua (di DPR) dan 7 wakil ketua (untuk MPR) dan sepakat semuanya untuk penambahan 1 (pimpinan) di DPR," kata Menkumham Yasonna Laoly saat pembahasan revisi UU MD3 di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Dengan demikian, jumlah pimpinan DPR menjadi enam, seedangkan MPR menjadi delapan. Fraksi PDIP yang menang dalam Pemilu 2014 dipastikan mendapat masing-masing satu kursi pimpinan DPR/MPR.(plt)

tag: #dpd  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement