Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 08 Feb 2018 - 19:19:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Tiga Catatan DPR Soal Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat

42sodik.jpg
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wacana zakat 2,5 % yang akan dipungut dari gaji pegawai negeri sipil (PNS) oleh Kemenag RI akan dibahas oleh Komisi VIII DPR dengan Menag RI Lukman Hakim Saifuddin dalam waktu dekat.

"Kita akan bahas dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam waktu dekat ini," tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Menurut politisi Gerindra itu, soal zakat sudah ada UU No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Di dalamnya ditegaskan bahwa lembaga yang berwenang melakukan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), bukan pemerintah.

Meski demikian, Perpres tentang zakat bagi aparatur sipil negara (ASN) bisa dipahami sebagai upaya untuk membantu Baznas.

Terkait hal itu Sodik memberikan tiga catatat. Yakni:

Pertama, manajemen zakat termasuk distribusi dan pendayagunaan zakat tetap dilakukan oleh Baznas dengan mustahiq (yang berhak menerima zakat) sesuai syariah dan UU No.23.

Kedua, penetapan batas nishab zakat harus dimantabkan dengan hukum dan angka terbaiknya melalui fatwa MUI.

Ketiga, Perpres harus memberi kelonggaran kepada ASN muslim yang sudah biasa membayar zakat di tempat lain.

"Jadi, itulah catatan kami terkait wacana zakat bagi ASN," pungkasnya.(plt)

tag: #komisi-viii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...