JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan, dana zakat yang dipotong dari gaji aparatur sipil negara (ASN) akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Reni pun meminta semua pihak tidak usah khawatir perihal adanya kebijakan ini. Sebab, Baznas sendiri telah memiliki data penerima zakat yang valid.
"Zakat ini itu tidak dikelola oleh pemerintah, apalagi Kementerian Agama. Tapi langsung diserahkan kepada Baznas sebagai lembaga amal zakat," kata Reni saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/2/2018).
Anggota Komisi X DPR RI ini menyatakan kebijakan soal zakat tidak bisa dilihat dari sudut pandang politik maupun sosial. Seharusnya, kata Reni, didudukkan pada porsi agama.
"Intinya adalah bahwa ini sesungguhnya dalam rangka untuk bagaimana potensi dana umat dalam bentuk zakat bisa diaktualisasikan semata-mata untuk kemaslahatan umat," ujarnya.
Reni pun melihat gagasan ini sangat mulia karena negara ingin fasilitasi seperti halnya haji. Meskipun, terang dia, kebijakan zakat ini sifatnya sukarela dan tidak ada unsur pemaksaan.
"Melalui zakat ini misi utamanya adalah bagaimana memberikan sebagian harta kita bagi yang mampu untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan," tuturnya.
"Karena beberapa poin gagasan ini sudah sesuai dengan UUD tentang fakir miskin dilindungi oleh negara, sebagaimana dimanatkan UUD," tutupnya. (plt)