TSSumut
Oleh ferdiansyah pada hari Senin, 12 Feb 2018 - 16:28:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Gagal Jadi Cagub, JR Saragih Gugat KPU Sumut

15jrsaragih.jpg
Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih (Sumber foto : ist)


MEDAN (TEROPONGSENAYAN)--Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih akan menggugat Komisi Pemilihan Umum karena telah menetapkan dirinya tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Gubernur 2018.

Rencana gugatan itu disampaikan JR Saragih usai mengikuti rapat pleno KPU Sumut di salah satu hotel di Medan, Senin (12/2/2018), dengan agenda penetapan Cagub-Cawagub Sumut.

JR Saragih merasa telah melengkapi seluruh persyaratan calon dan pencalonan yang ditetapkan KPU, termasuk ijazah yang dinyatakan tidak lengkap.

Kepada wartawan, JR Saragih menunjukkan salinan Nilai Ebtanas Murni (NEM) dan fotokopi ijazah, termasuk salinan yang telah dilegalisir oleh pejabat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini yang dibilang tadi tidak lengkap," katanya sambil menunjukkan berbagai berkas yang berkaitan dengan status pendidikannya.

Bakal calon yang didukung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI itu menyatakan, ijazahnya tidak mungkin palsu karena telah berulang kali dilegalisir, terutama dalam dua kali mengikuti Pilkada di Kabupaten Simalungun.

Bahkan, Partai Demokrat juga telah melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan keaslian ijazah bakal cagub yang berpasangan dengan Ketua PKB Sumut Ance Selian itu.

"Terus terang saja, Partai Demokrat, PKB, dan PKPI tidak mungkin tinggal diam," kata dia.

Didampingi Ance Selian dan Sekretaris Partai Demokrat Sumut Meilizar Latif dan Ketua PKPI Sumut Juliski Simorangkir, JR Saragih menyatakan akan mempersiapkan gugatan terhadap KPU.

"Kita lihat, Tuhan masih ada di atas manusia," katanya sambil terisak.

JR Saragih yang masih menjabat Bupati Simalungun itu tidak membantah ketika ditanya kemungkinan ada pihak-pihak yang berupaya menjegalnya.

"Saya tidak mau jawab itu, silakan teman-temam koreksi," katanya sambil meminta pendukungnya untuk tidak anarkistis dan memilih jalur hukum untuk menyikapi masalah yang ada. (plt/ant)

tag: #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
TSSumut Lainnya
TSSumut

Menang Pilgub Sumut, Edy-Musa Raup 3,2 Juta Suara

Oleh Ferdiansyah
pada hari Senin, 09 Jul 2018
MEDAN (TEROPONGSENAYAN)--Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Sumatera Utara 2018. Hal itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi ...
TSSumut

Keok di Pilgub Sumut, Sihar Sitorus Pamit Pulang ke Jakarta

MEDAN (TEROPONGSENAYAN)--Sihar Sitorus mengaku sudah `legowo` dengan hasil Pemilihan Gubernur Sumut 2018. Berdasarkan hasil sementara pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah unggul."Saya dan keluarga ...