Jakarta
Oleh alfian pada hari Senin, 12 Feb 2018 - 17:28:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus akan Bedah Habis-habisan Sengkarut Tower Microsell

77taufik.jpg
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad‎ Taufik menegaskan, sengkarut tower microsell akan dibedah habis-habisan dalam panitia khusus (Pansus) tower microsell DPRD DKI.‎

"Pansus sedikit lagi terbentuk. Nama-nama anggota Pansusnya juga sudah masuk semua. Tinggal disetujui saja. Pekan ini harusnya sudah terbentuk," kata Taufik‎ kepada TeropongSenayan, di gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).‎

Dengan demikian, kasus tiang microsell tak bayar sewa lahan ke Pemprov DKI dipastikan akan semakin memanas.

Apalagi, DPRD DKI begitu getol memojokkan Pemprov DKI dan perusahaan pemilik tiang microsell.

"Pengusaha sudah nggak bayar sewa aset, terus keharusan memberikan kamera CCTV juga tak dijalankan. Emang mereka (perusahan tiang microsell) ngasih kamera CCTV ke kita? Kan enggak, cuma dikasih feed siarnya saja. Itu mah bukan ngasih. Itu namanya Pemprov DKI disuruh jagain tiangnya pengusaha," sembur Taufik. ‎

Karenanya, Taufik bakal meminta perusahaan tiang microsell membayar sewa aset dihitung sejak Pergub 14/2014 disahkan.

Sebab, menurut dia, seharusnya sejak Pergub 14/2014 disahkan, dasar pendirian tiang microsell mengikuti ketentuan dalam Pergub tersebut.

"Ini kan nggak. Udah ada Pergub baru, eh Pemprov DKI tetap aja pakai Pergub 195/2010," ungkap Ketua DPD Gerindra DKI itu.

Akibatnya, Pergub 195/2010 memberi pemasukan lebih sedikit ke pemerintah ketimbang Pergub 14/2014 sebagaimana mestinya.‎

Pergub 195/2010 hanya membolehkan pengusaha ditarik retribusi pemanfaatan kekayaan daerah dan tak bisa lagi ditarik sewa aset.

Sedangkan Pergub 14/2014 mengharuskan pengusaha membayar retribusi pengendalian menara, lalu membolehkan Pemprov DKI menarik sewa aset, serta masih boleh melakukan perjanjian kerjasama lainnya.

"Ini kok malah tetep pilih Pergub yang lama.Pengusaha sih ya seneng aja dikasih aturan yang lebih menguntungkan mereka," pungkas Taufik.‎(plt)

tag: #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...