Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 13 Feb 2018 - 10:34:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Ungkap Penyerobotan Lahan, Komisi A DPRD DKI Bentuk Tim Khusus

39DPRD_DKI.jpg
Logo DPRD DKI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi A DPRD DKI Jakarta memutuskan akan membentuk tim kecil untuk menangani penyerobotan lahan seluas lebih dari 40 hektare di Rawa Rototan, Cakung, Jakarta Timur. Tindakan tersebut dilakukan PT Mitra Sindo Makmur.

Lahan seluas puluhan hektare tersebut milik tiga pihak itu belakangan bermasalah, yakni keluarga Chairul seluas 8,7 hektare, ahli waris H Soleh seluas 22,7 hektare, dan PT Taman Gapura Indah Jaya (TGIJ) seluas 9,3 hektare.

"Kita akan membentuk tim kecil, dan pekan depan tim itu ke BPN untuk mengklarifikasi dokumen milik pihak-pihak ini dengan data yang ada di BPN," kata Ketua Komisi A Riano P Ahmad usai rapat dengar pendapat dengan ketiga pemilik lahan tersebut di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

Dari rapat ini terungkap kalau penyerobotan lahan bermula saat PT Mitra Sindo Makmur yang merupakan perusahaan patungan antara pengusaha Indonesia dengan pengusaha Singapura, akan membangun perumahan mewah dan apartemen di Rawa Rorotan, lengkap dengan fasilitasnya.

Oleh Pemprov DKI, pengembang kakap ini diwajibkan membangun waduk di lahan Pemprov DKI.

Berdasarkan Surat Sekda DKI Saefullah nomor 4053/-1.793.43 tertanggal 28 Oktober 2015 diketahui kalau Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) perusahaan itu yang bernomor 1622 Tahun 2009 dan dikeluarkan pada 23 Oktober 2009, telah kadaluarsa dan untuk membangun waduk itu disarankan membebaskan lahan yang masih digarap warga.

Namun alih-alih mematuhi surat itu, PT Mitra Sindo Makmur membangun waduk yang luasnya mencapai 15 hektare itu di lahan milik PT TGIJ dan lahan milik ahli waris H Soleh.

Dari 9,3 hektare lahan milik PT TGIJ, yang diserobot untuk pembangunan waduk seluas 6 hektare. Sisanya dijadikan jalan. Sementara dari 22,7 hektare lahan milik ahli waris H Soleh, yang diserobot untuk dijadikan waduk seluas 9 hektare. Sisanya untuk jalan dan lain-lain.

"Kami tak keberatan lahan kami dipakai, tapi kami minta ganti rugi," tegas Suradi Rahmat dari PT TGIJ.

Lahan milik keluarga Chairul berada agak jauh dari waduk, dan lahan itu antara lain juga dijadikan jalan.

Chairul mengatakan, NJOP di Cakung Timur saat ini sekitar Rp2,2 juta/m2.

"Jadi, dengan luas lahan kami yang diserobot mencapai 8,7 hektare, hitung saja berapa kerugian kami. Karena itu, kemana pun akan kami kejar," tegasnya.

Riano mengakui, rapat dengar pendapat hari ini merupakan yang keempat, dan rapat ini digelar berdasarkan laporan ketiga pihak yang lahannya diserobot itu.

"Tapi empat kali kami rapat, Sekda, pihak PT Mitra Sindo Makmur dan Dinas DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sebagai SKPD yang mengeliarkan izin, tak pernah hadir meski kami undang. Kalau pada rapat selanjutnya mereka juga tak hadir, bisa kami panggil paksa," tegas politisi PPP itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lulung Lunggana yang ikut memimpin jalannya rapat, meminta kepada Lurah Cakung Timur dan Camat Cakung agar tegas, sehingga ke depan tak ada lagi kasus penyerobotan tanah di Jakarta.

"Karena penyerobotan ini jelas merupakan sebuah kejahatan dan kedzoliman," katanya.

Ia juga berharap DPM-TPST mencabut IPPT yang diterbitkan untuk PT Mitra Sindo Makmur.(yn)

tag: #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...