Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Selasa, 13 Feb 2018 - 15:49:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Syarat Jadi Cawapres Jokowi Versi Jusuf Kalla

75jokowidanjk.jpg
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan calon wakil presiden yang akan mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemilihan presiden 2019 setidaknya harus memiliki dua hal, salah satunya kekuatan politis.

"Ya saya kira memang semua tokoh itu berbeda-beda, dia punya pengalaman, (berbeda) caranya. Tetapi bagaimana seorang tokoh yang bisa dua hal," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/2/2018), merespons kabar mengenai tawaran untuk kembali mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.

Menurut JK, selain memiliki kekuatan dukungan dan politis untuk membantu meningkatkan elektabilitas, calon wakil presiden yang akan mendampingi Jokowi di Pilpres 2019 harus punya kemampuan untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa, mulai dari persoalan ekonomi, sosial hingga politik.

JK mengaku tidak akan maju lagi di Pilpres 2019. Namun dia juga belum punya nama orang yang bisa direkomendasikan menjadi calon wakil presiden untuk Jokowi.

"Belum. Mesti dua hal itu, harus memenuhi syarat, dan disamping itu juga tentu yang bisa memperluas jangkauan keterpilihan. Mungkin you punya saran, itu boleh saja," kata JK kepada para pewarta.

Sebelumnya, beredar tulisan wartawan senior John McBeth yang mengulas peluang Jusuf Kalla kembali digandeng Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019.

McBeth, yang mengklaim telah menghabiskan 11 tahun karirnya menulis mengenai politik Asia Tenggara termasuk Indonesia, mengaku mendapatkan konfirmasi dari sumber terdekat Jusuf Kalla bahwa tawaran untuk menjadi calon wakil presiden itu pernah ada.(plt)

tag: #jokowi  #jusuf-kalla  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...