JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menggelar pertemuan informal di ruang kerjanya guna mengurai kebekuan pembahasan RUU Penyiaran.
Pertemuan di Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018) tersebut dihadiri perwakilan fraksi DPR dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mewakili pemerintah.
Kata Bamsoet, sapaan akrabnya, pembahasan RUU Penyiaran masih terhambat pembahasan antara penggunaan sistem Single Mux dan Multi Mux.
"Saya kira kita perlu mencari jalan keluarnya, sehingga RUU Penyiaran bisa segera diselesaikan dengan bijaksana," tutur Bamsoet.
Akhirnya, setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan, DPR RI dan pemerintah sepakat mencari jalan tengah. Yakni dengan penggunaan Sistem Hybrid Multiplexing.
Sistem Hybrid Multiplexing adalah campuran antara sistem Single Mux dan Multi Mux. Berbagai kebaikan yang ada di sistem Single Mux dan Multi Mux akan diambil dan dikombinasi.
"Dengan demikian dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran sama-sama diuntungkan," jelas Bamsoet.
Menkominfo Rudiantara, usai pertemuan, mengaku sangat mengapresiasi kesepakatan itu. Dirinya juga menyambut baik adanya usulan Sistem Hybrid Multiplexing. Dengan kesepakatan itu, dia berharap agar RUU Penyiaran segera bisa diselesaikan.
Dalam pertemuan itu, disepakati juga bahwa sudah tak cukup waktu menyelesaikan RUU itu pada masa sidang ini, yang rencananya ditutup pada hari ini, Rabu (14/2/2018).
"Maka RUU Penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR akan kita bahas pada masa sidang selanjutnya. Insya Allah sudah tidak ada pembahasan yang terlalu rumit. Dengan menjalin komunikasi secara rutin, semua bisa diselesaikan dan dicari jalan keluarnya," kata Bamsoet.(plt)