JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa DPR jelas membutuhkan kritik dari masyarakat. Karena itu Bamsoet siap untuk mempertaruhkan jabatan bila ada kritikan masyarakat yang bisa mengirim ke penjara.
"Kritik bagi saya itu vitamin. Bagaimana kita tahu apa yang harus diperbaiki dari DPR kalau tidak ada kritik? Berbeda dengan penghinaan, penistaan, pelecehan ataupun fitnah," katanya Kamis (15/2/2018) di Jakarta.
Menurut Bamsoet, sebagai mantan ketua komisi III dan wartawan yg bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan UU Pers, dirinya paham dan tahu persis, mana kritik, mana penghinaan dan fitnah.
"Tidak perlu menjadi anggota DPR dulu untuk mempidana orang yg melakukan penghinaan, penistaan, pelecehan atau fitnah terhadap diri kita. Kalau memenuhi unsur (delik), kita bisa langsung lapor ke penegak hukum sebagaimana diatur dalam KUHP/KUHAP. Penghinaan, penistaan, pelecehan dan fitnah adalah delik aduan," katanya. (aim)