Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 16 Feb 2018 - 14:27:48 WIB
Bagikan Berita ini :

UU MD3 Disahkan, Apa Sikap Polri?

19setyo-wasisto3.jpg
Irjen Pol Setyo Wasisto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPR telah mengesahkan undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3. Salah satu pasal yang menjadi sorotan yakni soal imunitas anggota DPR. Lalu bagaimana Polri menyikapi UU tersebut?

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengutarakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap UU MD3 yang menyangkut kewenangan Polri. Kajian ini, juga akan melibatkan Divisi Hukum Polri dan ahli lainnya.

"Biasanya undang ahli pidana, ahli tata negara kita undang untuk sharing pengetahuan," kata Setyo Wasisto, Kamis (15/2/2018) malam.

Kajian terhadap UU MD3, lanjut Setyo, terkait dengan kewenangan Polri sebagai eksekutif, yakni pelaksana UU.
Menurut dia, begitu muncul regulasi baru, Polri pasti akan melakukan kajian.

"Ini berkaitan dengan posisi Polri, berkaitan dengan tindaklanjutnya," ucap Setyo.

"Kita kan harus tahu dengan diputuskan seperti ini kita melihat posisi kita seperti apa," tambahnya.

Diketahui, Pasal 245 ayat (1) UU MD3 yang baru menyatakan, pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR sehubungan dengan terjadinya tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud Pasal 224 harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dari MKD.

Ayat (2) berbunyi, "Persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud ayat 1 tidak berlaku apabila anggota DPR:

(a) tertangkap tangan melakukan tindak pidana.

(b) disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam tindak pidana kejahatan terhadap kemanusiaan dan keamanan negara berdasarkan bukti permulaan yang cukup atau

(c) disangka melakukan tindak pidana khusus.(yn)

tag: #revisi-uu-md3  #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...