Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 17 Feb 2018 - 11:50:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Polemik UU MD3, Pasal Penghinaan Presiden Saja Belum Diputus

841411113IMG-20170124-WA0022780x390.jpg
Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Keputusan DPR yang mensahkan revisi Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) masih menuai pro dan kontra. Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan fraksinya sudah menolak revisi ini ketika masih pembahasan di Badan Legislasi.

"Ini bermula dari tim Panja di Baleg DPR yang membahas UU MD3. Kebetulan saya anggota Baleg, tapi bukan anggota Panja. Ketika di rapat pleno Baleg, kami dari PPP sudah menyatakan keberatan," kata Baidowi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

Selain soal penambahan kursi pimpinan MPR, Fraksi PPP juga menolak poin lain seperti soal pemidanaan terhadap penghina DPR. Menurutnya poin ini aneh karena pasal penghinaan Presiden di RKUHP saja belum diputuskan hingga kini.

“Padahal di Komisi III ada pembahasan RKUHP, yang penghinaan Presiden belum diputus. Ini yang penghinaan DPR sudah diputus," ujar Baidowi.

Menurut Baidowi, Fraksi PPP dan Fraksi Partai Nasdem sudah berupaya untuk menunda pengesahan revisi MD3 ini. Namun karena kalah jumlah dengan mayoritas yang setuju, maka mereka melakukan aksi walk out sebagai protes.

"Kami sama Nasdem sudah menolak, tapi apa daya. Konsekuensi kami WO sebagai protes. Ketidaksetujuan kami terkait keganjilan pasal-pasal tersebut," kata Baidowi.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku, akan pasang badan dengan keputusan yang diambil dewan tersebut. Meskipun, menurutnya tidak benar institusi yang ia pimpin itu anti terhadap kritik.

Politisi Partai Golkar itu mengaku, pasal antipenghinaan parlemen dalam UU MD3 tidak akan digunakan untuk memidanakan pengkritik DPR.

"Karena sebenarnya secara substantif tidak ada yang berbeda dengan UU MD3 sebelumnya," kata Bambang, Jumat (16/2/2018). (aim)

tag: #dki-jakarta  #revisi-uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mematangkan persiapan acara pemecahan Rekor MURI, ...
Berita

SOKSI Optimis MK Tak Lampaui Wewenangnya: Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjelang putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga menyatakan optimis amar ...