Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Minggu, 18 Feb 2018 - 14:59:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: UU MD3 Jangan Pasung Kebebasan Pers

31paripurnamd32.jpg
Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU MD3 menjadi undang-undang, di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018) (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie mengatakan keberadaan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) tidak boleh memasung kebebasan pers dalam mengkritisi kinerja anggota dewan. Ia menilai saat ini kebebasan pers seakan dipasung.

"Sepertinya kebebasan berbicara sudah tidak ada lagi. Betapa tidak, DPR mengesahkan Undang-undang (UU) MD3 yang mana terdapat pasal yang seolah melarang mengkritik DPR," ujar Jerry di Jakarta, Minggu (18/2/2018).

Dalam Pasal 122 huruf k UU MD3 dijelaskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR. Menurut sejumlah pihak, pasal ini dapat digunakan untuk memidanakan pihak yang mengkritik dan dianggap merendahkan kehormatan dewan, tak terkecuali wartawan yang kerap mengkritisi anggota dewan melalui pemberitaannya.

Menurut Jerry, sejatinya sebuah kritik wajar saja dilontarkan karena pasti beralasan. Misalnya ketika publik mempertanyakan pertanggungjawaban dana reses anggota dewan.

Jerry menekankan siapa pun pejabat di dunia ini tak akan terhindar dari sebuah kritik. Dia menilai parlemen semestinya tidak boleh memasangkan pasal yang seolah antiterhadap jurnalis, sebab nama mereka turut "dibesarkan" oleh jurnalis.

Meskipun demikian, Jerry mengapresiasi pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang menyatakan siap "pasang badan" untuk memastikan UU MD3 tidak akan digunakan untuk memidanakan publik termasuk wartawan yang mengkritik DPR. Menurut Jerry, kritikan membangun memang wajar dan bahkan diperlukan untuk kebaikan bersama. (plt/rep)

tag: #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...