JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sejumlah pihak merasa prihatin atas insiden yang menimpa Gubernur DKI Anies Baswedan, salah satunya dari pendukung klub Persija Jakarta, Jakmania.
Dhani, salah satu Jakmania menyampaikan keprihatinannya atas insiden Gubernur DKI dilarang mendampingi Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Piala Presiden 2018 kepada Persija sebagai juara dalam turnamen tersebut, Sabtu (17/2/2018) malam kemarin.
"Saya bener-bener sedih mas, kok Pak Anies sebagai Gubernur Jakarta tak diberi kesempatan untuk ikut dalam pemberian hadiah. Yang menangkan Persija, tim sepak bola kebanggaan orang Jakarta. Kitapun disini statusnya tuan rumah," ucap Dhani kepada wartawan, Minggu (18/2/2018).
Selain itu, Dhani mengaku lebih sedih lagi saat nama orang nomor satu di DKI itu tidak disebut namanya Ketua SC Piala Presiden Maruarar Sirait dalam sambutannya, dan tidak diminta turun saat penyerahan piala kepada anak-anak klub berjuluk Macan Kemayoran.
Selain itu, insiden pelarangan terhadap Anies Baswedan juga diduga melanggar UU Protokoler. Dalam UU Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokalan (UU 9/2010) sudah mengatur terkait keharusan Kepala Daerah mendampingi Presiden, semalam. Hal itu tertuang dalam pasal 13 huruf UU 9/2010.
Bunyi pasal itu adalah 'Tata Tempat bagi penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah dalam pelaksanaan Acara Resmi sebagai berikut:
a. dalam hal Acara Resmi dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi Presiden dan/atau Wakil Presiden.(yn)