Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 18 Feb 2018 - 20:39:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Pasal 122 Huruf K UU MD3 Bukan Delik Pidana

44agtas.jpg
Ketua Badan Legislasi (Baleg-DPR RI) Supratman Andi Agtas (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Badan Legislasi (Baleg-DPR RI) Supratman Andi Agtas menegaskan, keberadaan pasal 122 huruf K dalam UU MD3 hasil revisi yang baru saja disahkan bukan termasuk delik pidana.

"Itu pasal hanya penambahan tugas baru ke MKD. Pasal tersebut bukan delik pidana," ungkap Politikus Gerindra itu saat dihubungi di Jakarta, Minggu (18/02/2018).

Menurut dia, ketentuan pidana tetap merujuk kepada KUHP.

"Supaya lebih terkoordinir saja. MKD itu hanya bertugas kalau ada anggota yang merasa di fitnah atau dicemarkan nama baiknya. Tidak lebih dari itu. Soal ketentuan pidananya ya ada di KUHP," katanya.

Saat ditanya kembali siapakah yang pertamakali menginisiasi lahirnya pasal tersebut, Agtas tak menjawab secara rinci.

"Saya lupa persisnya tapi ada didokumennya yang jelas usulan ada dari AKD dan juga Fraksi dan DPD. Tapi nanti saya cek khusus pasal itu (122 huruf K) siapa yang usulkan," ujarnya.

Untuk diketahui juga, lanjut dia, UU MD3 yang baru disahkan DPR pada dasarnya tidak ada penolakan dari seluruh Fraksi yang ada di DPR.

"Dan pada saat pembahasan tidak ada satu pun Fraksi yang menolak. Iya (termasuk FPPP dan FNasDem yang WO)," terangnya.(plt)

tag: #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...