JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mengingatkan simpatisan paslon tidak melakukan kampanye hitam di media sosial. Ancaman pidana bisa dikenakan bila ada yang melakukan tindakan tersebut selama masa kampanye.
Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan akan melakukan patroli di medsos selama kampanye. Pengawasan akan dilakukan seluruh petugas hingga tingkat desa.
"Selama kampenye seluruh petugas hingga tingkat desa melakukan patroli di medsos," kata Harminus Senin (19/2).
Menurutnya patroli di medsos ini dilakukan untuk melihat dinamika yang terjadi di dunia maya. Sebab, sambung dia, medsos juga menjadi wadah untuk paslon dan simpatisan berkampanye.
"Karena memang medsos menjadi tempat kampanye yang efektif dari para paslon juga. Jadi kita awasi terus menerus," tutur dia.
Diakuinya kampanye hitam berpotensi terjadi di medsos. Oleh karena itu, sambung dia, baik simpatisan atau tim pemenangan untuk tidak melakukan kampanye hitam di medsos.
"Ancamannya pidana kalau terbukti melakukan kampanye hitam. Ini berlaku kepada siapapun," ungkap dia.
Kendati demikian, kata dia, sejauh ini dinamika yang terjadi di medsos masih normal. Sebab, sambung dia, masa kampanye masih seumur jagung.
"Belum terlihat dinamikanya, mungkin masih awal-awal (kampanye). Tapi sudah jauh-jauh hari kami ingatkan tidak melakukan kampanye hitam, semoga tidak terjadi," kata Harminus. (aim)