Opini
Oleh Sayidiman Suryohadiprojo (Mantan Gubernur Lemhanas, WAKASAD dan Dubes Jepang) pada hari Senin, 19 Feb 2018 - 19:09:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Mencegah Jadi Negara Vassal Modern (3)

40IMG_20170426_095624.jpg
Sayidiman Suryohadiprojo (Mantan Gubernur Lemhanas, WAKASAD dan Dubes Jepang) (Sumber foto : Istimewa )

Usaha Pencegahan menjadi Negara Vassal

Pencegahan utama terhadap terjadinya Negara Vassal bagi NKRI adalah dapat berkembangnya Budaya Pancasila secara luas dan intensif dalam Masyarakat Indonesia. Budaya Pancasila yang diwujudkan melalui Semangat dan Jiwa Perjuangan yang ulet dan gigih.

Syarat pertama untuk tidak menjadi Negara Vassal adalah terwujudnya Kepemimpinan Nasional di Indonesia yang benar-benar yakin kepada kebenaran Pancasila sebagai Dasar Negara. Keyakinan itu akan menjadi sumber untuk berbagai kebijakan yang dapat mengembangkan Ketahanan Nasional yang efektif. Sebab hanya dengan Pancasila dapat dibangun Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang tersebar di wilayah begitu luas dan menganut berbagai paham dan pikiran yang berbeda-beda. Dan keyakinan yang teguh kepada Pancasila akan menghasilkan Kepemimpinan yang kuat berwibawa dan disegani oleh jutaan rakyat Indonesia.

Syarat Kedua menyangkut faktor Konstitusi. Satu Negara dan Bangsa memerlukan satu konstitusi yang menjadi pedoman untuk perjuangannya di masa depan. Sejak UUD 1945 di-amandemen empat kali bangsa Indonesia telah kehilangan konstitusi yang menjadi pedoman bagi perjuangan yang sesuai dengan Tujuan Nasional bangsa Indonesia. Sebab itu Syarat Kedua untuk dapat mencegah menjadi Negara Vassal adalah mengembalikan konstitusi kepada keadaan yang sesuai dengan Dasar Negara Pancasila, dengan melakukan Kaji Ulang terhadap konstitusi yang sekarang berlaku sehingga terwujud UUD 1945 yang benar-benar merupakan keutuhan antara Pembukaan dengan Batang Tubuhnya dengan disertai bagian Penutup yang berisikan penjelasan yang diperlukan.

Kaji Ulang ini menggunakan Addendum untuk menunjukkan perubahan terhadap UUD 1945 yang di-amandemen. Hanya dengan konstitusi yang sesuai dengan Dasar Negara Pancasila, NKRI akan dan dapat berkembang dalam kondisi Politik yang makin sesuai dengan Pancasila dan makin jauh dari Individualisme dan Liberalisme yang sejak masa Reformasi amat mengganggu kehidupan masyarakat yang harmonis. Dengan begitu Hukum akan lebih mungkin benar-benar berfungsi sehingga dapat memenuhi keinginan masyarakat yang mendambakan keadilan. Selain itu juga akan ada landasan kuat untuk membangun aparat pemerintahan yang efektif, dapat dibendung korupsi yang belakangan ini merajalela di kalangan apparat pemerintahan. Hal ini merupakan landasan yang baik untuk menghasilkan Ketahanan Nasional, yaitu kekuatan nasional yang ulet dan tangguh dan mampu mengatasi berbagai ancaman, tantangan dan gangguan baik yang datang dari luar negeri maupun dalam negeri.

Syarat Ketiga adalah terwujudnya Kesejahteraan lahir batin bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tingkat kesejahteraan Rakyat amat penting dalam pelaksanaan Dasar Negara Pancasila. Dan itu amat berpengaruh terhadap pembentukan Ketahanan Nasional. Kondisi Rakyat Indonesia yang hingga kini masih parah dalam tingkat kemiskinan tinggi, ditambah lagi dengan kesenjangan yang lebar antara golongan kaya dan miskin, membuat bangsa Indonesia amat rawan untuk diganggu dan diserang pihak lain.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Maret 2016 jumlah Rakyat yang miskin adalah 28,01 juta orang atau 10,86 prosen dari jumlah penduduk Indonesia. Sedangkan kesenjangan antara kaya dan miskin menurut koefisien Gini adalah 0,397. Angka-angka ini menunjukkan indikasi kerawanan tinggi bagi bangsa Indonesia.

Sebab itu perlu ada kebijakan Pemerintah yang serieus dan sungguh-sungguh untuk memperbaiki Kesejahteraan Rakyat. Kegemaran sementara orang memuji tingkat pertumbuhan ekonomi Indomesia tidak ada maknanya selama pertumbuhan itu hanya menyangkut golongan kecil yang kaya dan tidak menyentuh kemiskinan yang parah dan kesenjangan yang lebar itu.

Peningkatan produksi dari kalangan bawah harus benar-benar diusahakan dengan menjadikan UMKM lebih berkembang baik dalam jumlah perusahaan maupun produksinya, mutu dan jumlah produksi. Perkembangan UMKM harus dilihat baik dari sudut perluasan kesempatan kerja untuk Rakyat banyak, khususnya di daerah pedesaan, maupun untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Hal itu perlu sekali ditunjang dengan kondisi Pendidikan Nasional yang menghasilkan Manusia Indonesia yang berwatak Pancasila dan memiliki kemampuan serta kecakapan kerja yang sesuai dengan perkembangan usaha dan teknologi. Khususnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat sangat bermanfaat apabila makin dikuasai penggunaannya oleh para pengusaha UMKM. Tidak hanya dapat dilakukan penyempurnaan produksi, juga akan amat bermanfaat dalam perluasan pasar untuk hasil produksi itu.

Perkembangan UMKM , baik dalam jumlah serta luasnya jangkauan dalam berbagai bidang produksi maupun peningkatan kwalitas sangat besar artinya bagi terwujudnya Kesejahteraan Rakyat yang nyata dan Ketahanan Nasional.

Juga perlu ditunjang dengan pemilikan tanah yang lebih luas bagi kaum petani dan pemilikan perahu dan alat penangkap ikan bagi para nelayan. Sebagai perbandingan pantas dilihat bagaimana bangsa Jepang yang sebelum Perang Dunia II diliputi kondisi kemiskinan di kalangan petani dan nelayan, setelah Perang Dunia II menjadi bangsa kaya dengan adanya pembagian tanah bagi petani dan penguatan koperasi nelayan. Serta adanya pendidikan umum yang luas bagi seluruh rakyatnya.

Ini adalah syarat-syarat pokok yang perlu dikembangkan sebagai unsur-unsur Budaya Pancasila untuk mencegah NKRI menjadi negara vassal. Dengan terwujudnya tiga syarat pokok itu akan dapat dikembangkan satu kehidupan bangsa yang memungkinkan terbentuknya Ketahanan Nasional yang ulet dan tangguh, terbentuk dari Kesejahteraan Nasional baik lahir maupun batin dan Keamanan Nasional yang efektif. Ketahanan Nasional yang efektif dan mantap dapat menjadi Daya Tangkal terhadap semua pihak yang berambisi menguasai Indonesia. Dengan begitu golongan masyarakat yang opportunis dan melihat mana yang kuat untuk diikuti, akan lebih terdorong menjadi warga negara RI yang setia.

Perkembangan bangsa Indonesia dengan landasan Budaya Pancasila itu diharapkan dapat menjadi kenyataan dalam waktu sesingkat mungkin agar pada tahun 2045 ketika NKRI berusia satu abad mulai ada tanda awal dari Indonesia Raya.(selesai)

TeropongKita adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongKita menjadi tanggung jawab Penulis

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...