Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 20 Feb 2018 - 14:53:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus e-KTP, GMPG Minta KPK Usut Dugaan Keterlibatan Mekeng

28bonanza-gmpg.jpg
Almanzo Bonara (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Inisiator dan aktivis Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Almanzo Bonara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusur dugaan keterlibatan Melchias Marcus Mekeng.

Mekeng merupakan politikus Partai Golkar dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR saat proyek e-KTP bergulir.

"Setahu saya nama Melchias Mekeng bukanlah nama baru dalam pusaran Korupsi e-KTP, pemberitaan media masa berulangkali menyebutkan keterlibatan Mekeng dalam aliran dana korupsi e-KTP, dan kali ini beliau pun dilaporkan langsung ke Penyidik KPK oleh Setya Novanto sebagai justice collaborator kasus tersebut," kata Bonara dalam pesan singkatnya, Selasa (20/2/2018).

Menurut Bonara, hal itu kesempatan baik bagi KPK untuk membokar dengan tuntas kasus korupsi e-KTP yang menjerat sejumlah kader partai. Selain itu, ia berharap Novanto membuka siapa saja yang terlibat dalam kasus e-KTP.

"Oleh karena itu kami mendukung dan mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan Setya Novanto atas keterlibatan Melchias Mekeng pada kasus e-KTP. Kami sangat sepakat bila KPK segera bertindak melakukan penyidikan terhadap Mekeng, karena bagi kami apa yang di laporkan oleh Setya Novanto bukanlah laporan yang mengada-ada, kami yakin betul bahwa Novanto mengetahui persis seluk-beluk dan aliran dana yang mengalir ke sejumlah anggota DPR RI, termasuk kepada Mekeng," tegansya.

Bonara mengaku prihatin munculnya sejumlah nama dan pengurus DPP Partai Golkar yang masuk dalam pusaran korupsi. Hal itu akan menjadi pukulan berat bagi partai penguasa Orde Baru tersebut.

"Oleh karena itu kami meminta kepada DPP Partai Golkar untuk konsisten menunjukan keseriusannya kepada publik dalam hal pemberatasan korupsi sesuai tagline Golkar Bersih, jika ada pengurus partai yang terlibat korupsi, maka kami kira tidak ada toleransi dan kami desak untuk segera mundur dari jabatan struktural partai," tandasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Markus Mekeng membantah menerima uang sebesar 1,4 juta dolar AS terkait pengadaan e-KTP.

Mekeng diduga mendapatkan 1,4 juta dolar AS dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang itu dibagi-bagikan di ruangan mantan ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan anggota Komisi II dari fraksi PDIP Mustoko Weni.(yn)

tag: #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement