JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Kawiyan dan Rizky Wahyuni terpilih sebagai ketua dan wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2021. Pemilihan ketua dan wakil ketua tersebut berlangsung dalam rapat pleno, di kantor KPID DKI Jakarta, Senin (19/2/2018).
Kawiyan berharap dirinya dan Rizky sebagai pimpinan dapat menjalankan tugas dengan baik dalam rangka menciptakan iklim penyiaran yang sehat dan bermanfaat untuk masyarakat luas.
"Saya sangat mengapresiasi kepercayaan teman-teman komisioner memilih saya dan Rizky sebagai pimpinan. Dengan kepemimpinan ini beserta komisioner lainnya dapat menjalankan amanah UU dengan baik dan bekerja sama menciptakan penyiaran yang sehat cerdas bagi masyarakat," ujar Kawiyan usai pemilihan.
sementara itu, Rizky mengakui bahwa kerja KPID DKI ke depan tidak ringan. "Dengan tugas dan tanggungjawab yang tidak ringan karena mewakili masyarakat mengawal penyiaran di DKI Jakarta, kami berharap mendapatkan dukungan yang luas dari masyarakat serta pemerintah daerah dalam rangka mendukung iklim penyiaran yang sehat, penyiaran yang mencerdaskan dan menjadi alat pemersatu bangsa," imbuh Rizky.
Komisioner KPID DKI Jakarta periode 2018-2021 dikukuhkan oleh Gubernur Anies Baswedan di Balaikota pada Kamis (15/2/2018). Anies berharap agar KPID dapat bertugas dengan baik untuk mengawal lembaga penyiaran agar dapat mencerdaskan bangsa.
Adapun susunan lengkap kepengurusan KPID DKI Jakarta periode 2018-2021 sebagai berikut:
Kawiyan (Ketua merangkap anggota bidang Kelembagaan)
Rizky Wahyuni (Wakil Ketua, merangkap anggota bidang Isi Siaran), Puji Hartoyo (Koordinator Bidang Isi Siaran), Arif Faturrahman (anggota bidang isi siaran),
Muhammad Said (Koordinator Bidang Kelembagaan),
Tri Andri Supriyadi (Koordinator Bidang Infrastruktur dan Perizinan), dan Thomas
Bambang Pamungkas (Anggota Bidang Infrastruktur dan Perizinan).(dia)