Berita
Oleh sahlan ake dan mandra pradipta pada hari Rabu, 21 Feb 2018 - 16:20:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Tak Teken UU MD3, Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu

89arsulsani.jpg
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengoreksi sejumlah pasal kontroversial dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Hal ini menanggapi sikap Pemerintah yang diduga tidak akan menandatangani UU MD3 yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR.

"PPP berharap Presiden keluarkan Perppu untuk mengganti ketentuan-ketentuan yang dianggap kontroversial tersebut. Setelah itu DPR bisa merevisi kembali dengan membuka ruang konsultasi publik seluas-luasnya secara bijak," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (21/2/2018).

Tidak ditandatanganinya UU Perubahan MD3 oleh Presiden, kata Arsul, tidak akan menghalangi pemberlakuan UU tersebut. Sebab, berdasar Pasal 20 ayat 5 UUD 1945 hasil amandemen, maka RUU yang sudah disetujui menjadi UU akan tetap berlaku setelah 30 hari.

"Namun persoalan utamanya kan bukan soal tanda tangan atau tidaknya oleh Presiden. Yang jadi perhatian masyarakat luas kan seperti yang disampaikan PPP. Pertama, adanya pasal-pasal yang rumusan normanya tidak pas dan belum dikonsultasikan kepada publik padahal warga masyarakat berpotensi terkena dampaknya," katanya.

Kedua, lanjut dia, adanya pasal penambahan pimpinan MPR yang melangar hak konstitusional anggota DPD dan menabrak Putusan MK no. 117/2009.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) tetap menyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Kami masih menyakini Pak Jokowi akan menandatangani. Walaupun tidak, mekanismenya UU itu berlaku," kata Bambang di Jakarta, Rabu (21/2/2018).(plt)

tag: #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...