JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut hanya Provinsi Sulawesi Selatan yang memberikan layanan perizinan berkualitas. Hal ini diketahui lewat Penilaian Kompetensi Kelembagaan pada Pelayanan Perizinan Daerah pada pertengahan 2017 lalu.
Komisioner ORI Adrianus Meliala mengatakan hasil penilaian dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kompetensi rendah (nilai kurang dari 50), kompetensi sedang (nilai antara 50-75), dan kompetensi tinggi (75-100). Hanya Sulsel yang berkompetensi tinggi dengan nilai 76,43.
"Dari 22 provinsi tidak ada yang betul-betul tinggi. Hanya Sulsel yang tinggi, banyak yang sedang, dan 12 di antaranya rendah," ujarnya pada jumpa pers di Kantor ORI di Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Adrianus menyampaikan ada delapan komponen yang digunakan dalam penilaian. Beberapa di antaranya adalah pengetahuan pegawai terhadap bentuk maladministrasi, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat (SKM), serta kelengkapan evaluasi pengaduan.
Berdasarkan penilaian ini, ORI menyarankan kepada Kemendagri dan Kemenpan RB untuk melakukan koordinasi dan pembinaan kepada pemerintah di daerah untuk membenahi pelayanan di DPMPTSP.
"DPMPTSP merupakan ujung tombak unit pelayanan perizinan kepada masyarakat, bila tidak dilakukan pembenahan maka celah praktik maladministrasi akan terus melebar," ucapnya. (aim)