JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPP Partai Golkar menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPP Partai Golkar DKI mengantikan Fayakhun Andriardi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) oleh KPK.
"Kemarin sudah diputuskan Plt-nya Pak Agus Gumiwang," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto di DPP Golkar, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Nantinya, kata Airlangga, tugas Agus Gumiwang menyiapkan musyawarah daerah luar biasa untuk mencari Ketua DPD Golkar DKI Jakarta definitif.
"Tentu dalam waktu dua bulan menyiapkan untuk musyawarah daerah luar biasa," katanya.
KPK telah menetapkan Fayakhun sebagai tersangka kasus korupsi Bakamla. Fayakhun diduga menerima hadiah atau janji terkait proses pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN Perubahan 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla.
Dalam kasus ini dia diduga menerima hadiah atau janji terkait proses pembahasan dan pengesahan RKA-K / L dalam APBN Perubahan 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI. (plt)