Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 26 Feb 2018 - 12:54:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli Zon: Tidak Ada Novum dalam PK Ahok

77fadli-zon-2.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengingatkan, majelis hakim yang menangani Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama dengan terpidana mantan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus belaku secara adil.

"Saya kira perlu dipertimbangkan rasa keadilan masyarakat jangan sampai sidang ini rekayasa dan menghasilkan kegaduhan baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Ia juga menilai, PK yang diajukan Ahok sebenarnya tidak ada temuan hukum baru atau novum yang ditemukan, sehingga tidak ada landasan kuat atas PK tersebut.

"Kita tentu menghargai proses hukum yang diajukan selama itu dalam koridor hukum ya. Walaupun kalau kita mengamati, bahwa tidak ada novum, tidak ada bukti baru yang bisa dijadikan suatu landasan mengabulkan hal ini," kata Wakil Ketua DPR RI itu.

Sebelumnya, Ahok melalui kuasa hukumnya yaitu Josefina A. Syukur dan Fifi Lity Indra pada Jumat, 2 Februari 2018 mengajukan PK terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ahok kini masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Ia divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas pernyataannya soal Surat Al-Maidah Ayat 51. Ahok pun tidak mengajukan banding dan mulai menjalani hukuman penjara di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sejak Mei 2017.(yn)

tag: #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...