Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 27 Feb 2018 - 22:02:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Formappi: Novanto ‎Tidak Pantas jadi Justice Collaborator

17Sebastian-Salang.jpg
Sebastian Salang (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang meragukan keseriusan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto dengan menjadijustice collaborator.

Sebastian mengungkapkan, Novanto tidak mencermikan sebagai seorang yang siap bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus korupsi e-KTP, dan informasi yang disampaikan dengan menyebut nama sejumlah rekannya dinilai masih sumir.

"Informasi yang hanya katanya-katanya tidak pantas menjadi justice collaborator. Saya rasa KPK sangat tepat kalau menolak permintaan itu. Itu karena sudah terdesak aja," kata Sebastian di Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Menurut dia, jika Novanto serius ingin membantu KPK mengungkap mega korupsi proyek E-KTP, seharusnya Novanto yng mestinya memberikan informasi pertama soal kasus itu, sehingga penyelidikannya menjadi mudah. Faktanya, malah dia menghindar dan selalu mencari celah agar lolos dari jeratan hukum.

"B‎ukan karena terdesak dan asal ingin mengurangi hukuman.‎ Supaya dianggap membongkar kasus, dia menyebut nama orang lain yang sangat sumir dan ngarang. Itu bukan justice collaborator namanya," ujar Sebastian.

Sementara K‎oordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta ‎KPK fokus membongkar semua aspek pidana yang muncul dalam dugaan korupsi e-KTP yang disangkakan kepada Setya Novanto.

Sangkaan, terang Petrus, tidak saja pada pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, tetapi juga pada dugaan tindak pidana korupsi sebagai pemberi atau penerima suap. Kemudian dalam dugaan Tinda Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus e-KTP dan keterlibatan istri, anak dan menantu atau keponakannya.

"KPK tidak boleh terkecoh dengan manuver Setya Novanto untuk JC tetapi informasi yang diberikan itu hanya bersifat katanya atau dengar dari cerita Nazaruddin yang dalam banyak hal hanya bersifat imajinasi atau halusinasi," kata Petrus.

Sebelumnya, Setya Novanto mengaku sudah melaporkan anggota DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo dan anggota DPR Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng ke penyidik KPK. Laporan tersebut terkait dengan pengajuan dirinya sebagai justice collaborator (JC).

KPK sendiri telah menanggapi laporan Novanto tersebut. ‎Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut tidak ada keterangan atau informasi signifikan yang diberikan Setya Novanto. Karena itu, KPK belum menyetujui permintaan sebagai justice collaborator.

"Kalau kita baca undang-undangnya, seorang pelaku yang bekerja sama atau dikenal dengan JC itu, salah satu yang menilai bisa dikabulkan atau tidak, apakah memberikan keterangan yang signifikan bagi pengungkapan sebuah perkara. Sampai saat ini tidak ada yang signifikan," kata Febri, pekan lalu.(yn) ‎

tag: #korupsi-ektp  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...