JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo memanggil tiga menterinya, yakni Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Rini Sumarno serta Kepala BPKP Ardan Adiperdana. Presiden meminta laporan terkait rencana peleburan atau holding BUMN Migas yang melibatkan Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN).
"Tadi Pak Presiden meminta kami, pak Menko, Menkeu, menteri BUMN dan Pak Ardan BPKP untuk menyampaikan mengenai keputusan untuk melakukan peleburan atau holdingisasi Pertamina dengan PGN," kata Sri Mulyani usai menghadap Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Menkeu mengungkapkan Presiden meminta informasi yang lebih detail, terkait bisnis model dari dua BUMN yang bergerak dalam bidang migas ini.
"Sinerginya apakah akan bisa menghasilkan hal yg positif, terutama dari sisi belanja modal hasil dari belanja modal agar lebih efisien, tidak terjadi suatu investasi yang tumpang tindih, dan tentu pada akhirnya bisa melayani masyarakat dengan harga gas yang lebih kompetitif. itu dimintakan kepada kita untuk dilaporkan," katanya.
Kedua, dari sisi neraca keuangan, Mulyani mengungkapkan bahwa PGN adalah perusahaan terbuka dan telah melakukan berbagai langkah langkah investasi yang telah dilakukan, maka bagimana neraca PGN dan Pertamina digabungkan.
"Atau pertamina sebagai share holder-nyadari PGN bagaimana sinergi untuk kemudian menghasilkan return on equity dan return on aset-nya maksimal sehingga para share holder terutama pemilik saham publik akan juga mendapatkan manfaat dari keputusan koorpoirasi ini," jelasnya.
Mulyani juga mengungkapkan bahwa Menteri BUMN menjelaskan indikator mengenai manfaat dari sinergi dalam berbagai macam indikator-indikator terutama mengenai capital spending, indikator dari efisiensi, indikator dari hasil dari investasinya dan paling akhir tentunya neraca paling kuat dari PGN yang akan menjadi positif juga bagi Pertamina.
"Jadi intinya adalah bapak presiden mengharapkan keputusan korporasi ini memang betul-betul, baik bagi BUMN dalam menyehatkan neracanya, memperbaiki tata kelolanya, menciptakan efisiensi kinerja dan juga memberikan dampak yang positif bagi masyarakat," katanya. (plt)