Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 01 Mar 2018 - 19:10:00 WIB
Bagikan Berita ini :

MK: DPR Jarang Hadiri Sidang Uji Materi

8542252273298-mk.jpg
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono Soeroso mengakui bahwa pihak DPR memang seringkali tidak menghadiri sidang uji materi di MK. Padahal, keterangan dari DPR dibutuhkan dalam suatu sidang uji materi.

"Meskipun sudah dipanggil secara patut, namun pihak DPR memang jarang menghadiri sidang uji materi di MK dengan atau tanpa alasan," kata Fajar ketika memberikan paparan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/2/2018).

Fajar menjelaskan hal itu ketika memberikan paparan dalam acara Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Wartawan Indonesia yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi bekerjasama dengan Dewan Pers.

Lebih lanjut Fajar menjelaskan bahwa keterangan DPR dan Presiden sangat dibutuhkan untuk menjelaskan asal usul dari berlaku suatu norma.

"Seringkali keterangan DPR kami terima secara tertulis, jadi mereka mengirimkan keterangan secara tertulis ke MK karena berhalangan hadir," kata Fajar.

Namun dalam beberapa perkara, DPR bahkan pernah sama sekali tidak hadir di persidangan untuk memberikan keterangan sebagai pembentuk undang-undang meskipun sudah dipanggil secara patut, dan tidak memberikan keterangan meskipun secara tertulis.

"Ya pernah tidak hadir sama sekali dalam beberapa perkara dan tidak memberikan keterangan, tapi uji materi harus tetap berlanjut," kata Fajar.

Pada akhirnya MK harus tetap memutus satu perkara meskipun tanpa disertai keterangan dari DPR sebagai pembentuk undang-undang. "MK tetap dapat memutus perkara meskipun tanpa keterangan DPR, karena terkadang DPR dan Pemerintah memiliki keterangan yang sejalan meskipun berbeda konteks," kata Fajar lagi. (aim)

tag: #dpr  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

SOKSI Optimis MK Tak Lampaui Wewenangnya: Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjelang putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga menyatakan optimis amar ...
Berita

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...