JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengharapkan Presiden Joko Widodo bisa memberikan grasi kepada Ustadz Abu Bakar Baasyir dengan pertimbangan kesehatan yang tidak memungkinkan untuk dihukum.
Menurutnya, Abu Bakar Baasyir memang harus mendapat perawatan khusus di rumah sakit, lantaran umurnya yang sudah menginjak 80 tahun.
"Ya mudah-mudahan presiden atas alasan kemanusiaan bisa mempertimbangkan, sehingga Ustadz Abu Bakar Baasyir dapat memproleh perawatan khusus," kata Jazuli saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Anggota Komisi I DPR ini menilai, bila Abu Bakar Baasyir tetap berada di dalam penjara, maka hal itu akan berdampak buruk bagi kesehatannya.
Oleh karenanya, ujar Jazuli, Fraksi PKS menyambut baik usul Ketua Umum MUI Maaruf Amin soal pemberian grasi kepada Abu Bakar Baasyir.
"Karena secara usia sudah sepuh," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan grasi atau pengurangan hukuman kepada narapidana terorisme, Abu Bakar Baasyir.
"Kalau bisa dikasih grasi. Ya itu terserah Presiden," kata Maruf Amin di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (28/2/2018).
Baasyir telah menjalani hukuman hampir 7 tahun di penjara. Awalnya ia dihukum di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun karena kondisi kesehatan yang menurun, ia dipindahkan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur Bogor.
Laki-laki berusia sekitar 80 tahun itu dipenjara karena terbukti bersalah dalam tindakan terorisme. Ia pun mendapat vonis 15 tahun penjara sejak 2011.(plt)