Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 04 Mar 2018 - 21:15:01 WIB
Bagikan Berita ini :

PBB Menang Gugatan, Yusril Desak KPU Patuhi Putusan Bawaslu

33Yusril-PBB-Mandor.JPG
Yusril Ihza Mahendra (tengah) saat memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3/2018) usai mengikuti sidang putusan adjudikasi soal gugatan PBB terhadap KPU RI (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendesak KPU RI melaksanakan putusan Bawaslu RI, yang mengabulkan gugatan pihaknya untuk ikut serta dalam Pemilu 2019.

"Habis ini ya KPU harus melaksanakan putusan Bawaslu malam ini. Yaitu merubah keputusan yang lalu, yang menyatakan partai bulan bintang tidak lolos dan harus dinyatakan lolos verifikasi," kata Yusril di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018) malam.

Tak hanya itu, tegas Yusril, KPU harus juga menetapkan nomor urut bagi PBB sebelum tiga hari putusan Bawaslu tersebut berakhir.

"Dan menetapkan juga nomor urut Pemilu," ujarnya.

Mantan Menteri Kehakiman itu mengaku akan mempersiapkan materi banding dan prosedur lainnya jika KPU mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kita tunggu aja apa yang dilakukan KPU dalam tiga hari ini. Sudah sangat jelas eksepsi mereka ditolak dan kemudian gugatan PBB diberlakukan," terangnya.

Namun yang jelas, sambung Yusril, setelah Bawaslu mengabulkan gugatan ini, seluruh kader dan simpatisan bekerja ekstra mempersiapkan Pemilu dengan sebaik-baiknya.

"Kita persiapkan Pemilu sebaik-baiknya," pungkasnya.(yn)

tag: #partai-bulan-bintang  #pemilu-2019  #yusrilihza  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...