Opini
Oleh Ali Thaufan Dwi Saputra (Peneliti Parameter Politik Indonesia) pada hari Jumat, 09 Mar 2018 - 21:53:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Menyudahi Konflik Elit PKS VS Fahri Hamzah

86Ali-Thaufan-Dwi-Saputra.jpg
Ali Thaufan Dwi Saputra (Sumber foto : Istimewa)

Konflik internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) antara elit (Presiden PKS) dengan Fahri Hamzah (politisi PKS) semakin meruncing. Hal ini terlebih disebabkan Fahri Hamzah melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pembohongan. Laporan Fahri ini menandai babak baru pertengkaran Fahri dengan Sohibul Iman.

Nama Fahri memang tidak asing lagi dalam belantika politik Indonesia. sebagai politisi PKS, ia bahkan lebih dikenal ketimbang Presiden PKS sendiri. Sebagai wakil ketua DPR, gaya bicara Fahri yang “ceplas-ceplos” kerap mengundang kontroversi. Ia bahkan pernah menyebut anggota DPR “rada-rada blo’on” yang sontak saja menuai protes banyak anggota DPR. Mantan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini juga dikenal sebagai politisi yang kerap mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan kontroversi Fahri membuat PKS mengambil kebijakan untuk menggantinya dari kursi wakil ketua DPR. Namun, Fahri menolak dan membuat PKS akhirnya memecatnya pada 11 Maret 2016. Fahri pun melawan dan membawa persoalannya ke pengadilan negeri sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. Bahwa jika terjadi sengketa antara parpol dengan kader (anggota), maka dapat diajukan ke pengadilan. Putusan pengadilan pada 14 Desember 2016 memenangkan Fahri dan meminta PKS mengembalikan status Fahri sebagai anggota PKS.

Kultur PKS Dalam Menyudahi Konflik

Euforia reformasi 1998 melahirkan multipartai, tak terkecuali PKS. Ia lahir dari aktivis gerakan tarbiyah yang menjamur diberbagai perguruan tinggi. Saat itu, PKS bernama Partai Keadilan (PK) yang dideklarasikan pada 9 Agustus 1998 di lapangan Masjid Al-Azhar. Beberapa tokoh yang turut mendeklarasikan antara lain Hidayat Nurwahid, Lutfi Hasan Ishaq, Salim Segaf Al-Jufri, Nur Mahmudi Ismail, dan Fahri Hamzah.

Sebagai partai berasas Islam, PKS memiliki kultur dan ciri khas yang berbeda dari parpol Islam lainnya. Salah satu yang sangat membedakan adalah proses pengkaderan yang dilakukan PKS sangat rapi dan ketat. Dalam membina kader, PKS memanfaatkan pertemuan pengajian yang lazim disebut liqo’. Dalam pengajian itu, selain membahas materi kajian, segala persoalan kader juga ditumpahkan. Setiap persoalan yang dihadapi kader dan PKS dipecahkan dalam forum pengajian tersebut.

Selain pengakaderan PKS yang dikenal “canggih” dan diakui berbagai pengamat politik, PKS juga dikenal mampu mengelola konflik yang terjadi di dalam tubuh partai. Lazimnya sebuah organisasi, termasuk parpol, tentu tidak lepas dari konflik. Hal ini seperti disinggung Thomas Mayer (2017: 29) yang menyebut bahwa konflik akan selalu ada dalam arena politik, termasuk di dalam parpol. Bahkan Mayer menyebut konflik sebagai roda berjalannya sebuah lembaga politik (parpol).

Di PKS, manajemen konflik dilakukan dengan sangat baik. Menurut Firman Noor (2014) terdapat lembaga-lembaga di internal PKS yang mampu menyelesaikan konflik tanpa ramai dibicarakan publik (keluar dari internal PKS). Firman juga menyebut kultur PKS yang berawal dari gerakan tarbiyah membuat partainya dapat menyelesaikan konflik melalui forum-forum pengajian. Ketaatan anggota kepada murabbinya (pembimbingnya) membuat anggota sami’na wa atha’na (mendengar dan taat atas keputusan pembimbing).

Akan tetapi apa yang terjadi pada PKS kali ini jauh dari kultur PKS yang sebenarnya. Konflik antara Fahri dengan Presiden PKS menjalar ke ruang publik. Bahkan elit PKS lain juga turut menyerang Fahri, tak hanya sikap Fahri terhadap partai, tetapi juga kepribadiannya. Berbagai pernyataan dilontarkan di media baik oleh Fahri maupun Presiden PKS sendiri. Kedua pihak saling mengungkapkan kesalahan yang dilakukan masing-masing.

Keputusan PKS yang memberhentikan Fahri dari jenjang keanggotaan dan ingin menggantinya diri kursi wakil ketua DPR tak pernah diindahkan Fahri. Dalam berbagai kesempatan, Fahri menyatakan bahwa dirinya adalah sah sebagai anggota dan wakil ketua DPR karena dirinya telah dimenangkan pengadilan. Keadaan ini sangat tidak diinginkan PKS. Pasalnya merujuk pada UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), posisi atau jabatan di DPR adalah ditentukan oleh fraksi yang merupakan kepanjangan tangan dari parpol. Oleh sebab itu, PKS mendesak pimpinan DPR segera menindaklanjuti usulan penggantian Fahri yang diajukan Fraksi PKS.

Dampak Konflik Merugikan PKS

Konflik PKS dengan Fahri ini tentu saja berimplikasi banyak hal, termasuk keabsahan seorang pimpinan DPR yang telah diberhentikan partainya. Selain itu, konflik ini tentu sedikit banyak memengaruhi konsolidasi internal PKS menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Apalagi, dalam beberapa kesempatan, Fahri mengajak kader-kader muda untuk mengkritisi dan melawan sikap yang seolah anti-kritik Presiden PKS. Tentu saja, PKS kehilangan sedikit waktunya karena disaat partai-partai konsolidasi internal, PKS justru masih sibuk dengan urusan konflik. PKS memang tidak mau ambil resiko atas konflik Fahri ini. Oleh sebab itu, PKS tidak mencalonkan Fahri.

Seandainya konflik ini tidak menggangu konsolidasi internal, PKS tetap saja dirugikan atas konflik yang berkepanjangan ini. Pasalnya, konflik ini melibatkan Fahri yang merupakan wakil ketua DPR sehingga menjadi konsumsi media. Intensitas pemberitaannya pun cukup tinggi di media. Hal ini tentu saja dapat menurunkan elektabilitas PKS jelang Pemilu karena sorotan publik atas konflik yang terjadi. Publik selama ini memandang bahwa konflik adalah sesuatu yang bernilai “negatif”, meski konflik sendiri menurut Ralf Dahrendof (1959: 206) sebetulnya mengandung nilai-nilai positif.

PKS harus segera menyudahi konflik antara Presiden dengan Fahri. Pasalnya, dari sisi elektoral, dalam beberapa kali survei elektabilitas parpol yang dilakukan beberapa lembaga survei menyebut rendahnya elektabilitas PKS. Bahkan diprediksi tidak masuk parlemen pada 2019 nanti. Tentu ini hal yang tidak diinginkan PKS. Lili Romli tak menafikan bahwa penurunan suara parpol (Islam) bisa diakibatkan konflik internal yang terjadi. Kasus ini misalnya terjadi pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang pernah mengalami konflik internal kemudian mengakibatkan perpecahan (melahirkan Partai Bintang Reformasi). Hal ini yang harus diantisipasi PKS. Jangan sampai konflik berkepanjangan dan menurunkan suara pada Pemilu 2019 mendatang.

Solusi Bersama

Tiada kata “tak mungkin” dalam politik, semua bisa berubah, termasuk konflik Fahri dengan PKS. Keduanya masih bisa “bermesra” kembali dalam rumah PKS. Fahri adalah salah satu pendiri PKS. Ia juga anggota DPR dari PKS dengan perolehan suara tertinggi di daerah pemilihannya. Artinya, Fahri adalah penyumbang suara yang signifikan. Dari sisi loyalitas, Fahri menegaskan komitmennya untuk tidak berpindah ke lain hati (pindah partai).

Sebetulnya, dengan komitmen Fahri tersebut, PKS bisa saja membuka ruang “islah” kembali bagi Fahri. Islah tersebut bisa dibangun dengan komitmen bersama untuk memerbaiki hubungan yang lebih lain antara Fahri dengan elit PKS lain. PKS dapat kembvali menerima Fahri, dan Fahri dapat mencabut laporannya ke Polri. Kepentingan bersama lebih baik ketimbang larut konflik yang menyita energi internal parpol. Bukankan parpol dibangun atas dasar musyawarah dan kesepakatan, sehingga konflik pun dapat disudahi dengan musyawarah dan kesepakatan?(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #fahri-hamzah  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...