Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 12 Mar 2018 - 14:57:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Sudah P21, Kasus Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Kejaksaan

80Ahmad-Dhani-12.jpg
Ahmad Dhani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan tahap dua berkas berita acara pemeriksaan (BAP) musisi Ahmad Dhani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Bos Republik Cinta Manajemen itu diduga terlibat tindak pidana ujaran kebencian dan penghasutan.

"Dilimpahkan pada Senin (12/3)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan berkas BAP, tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan yang telah menyatakan kasus Ahmad Dhani lengkap (P21).

Usai menerima tahap dua, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan akan menyerahkan berkas Ahmad Dhani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjadwalkan persidangan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan Dedying menyatakan berkas kasus Ahmad Dhani telah lengkap sejak 12 Februari 2018.

Seorang warga Jack Lapian melaporkan Dhani yang menuliskan status yang dianggap menghasut dan menyebarkan kebencian melalui aku twitter "@AHMADDHANIPRAST" pada 6 Maret 2017.

Jack Lapian melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan jeratan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).

Namun Polda Metro Jaya melimpahkan penyelidikan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.(yn/ant)

tag: #hoax  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...
Berita

Legislator Golkar Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina, sesuai dengan politik luar negeri yang dianut Indonesia. "Posisi ...