Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 13 Mar 2018 - 09:48:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Dipolisikan 'Cyber Indonesia', Begini Reaksi Fahri

56fahri_2.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kelompok orang yang menamakan diri 'Cyber Indonesia' melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2018). Fahri dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong.

Menangapi hal ini, Fahri menilai laporan tersebut sebagai dinamika berdemokrasi yang harus dinikmati. Setiap orang, kata dia, berhak melayangkan laporan polisi jika merasa dirugikan pihak lain.

"Laporan hukum adalah bagian dari dinamika masyarakat demokrasi yang harus dinikmati. Sebab setiap orang yang merasa dirugikan oleh tindakan orang lain dapat melakukan upaya hukum. Itu adalah sehat, normal dan merupakan gizi dalam berdemokrasi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2018).

Fahri dilaporkan pasca me-retweet berita yang menyebut pimpinan Muslim Cyber Army adalah Ahokers. Sebagai catatan, Ahokers merupakan sebutan bagi pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Laporan dibuat anggota kelompok 'Cyber Indonesia', Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018), dengan nomor laporan polisi, LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pelapor merasa Fahri menyebar informasi sesat ketika me-retweet pemberitaan Jawapos.com. Media online yang dimaksud, telah meminta maaf dan meralat pemberitaan terkait pimpinan MCA adalah Ahokers.

Selain Fahri, ikut dilaporkan 'Cyber Indonesia' yakni Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Fadli dianggap pelapor, ikut me-retweet cuit Fahri.

Baik Fahri dan Fadli disangka melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(yn)

tag: #fahri-hamzah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...