Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 13 Mar 2018 - 10:37:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Beberkan Kesalahan Fatal Hotel Sari Pan Pacific

89Anies-Baswedan-Limbah-Hotel.jpg
Anies Baswedan bersama jajarannya melakukan sidak ke Hotel Sari Pan Pacific di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat Senin (12/3/2018) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKI Anies Baswedan bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Hotel Sari Pan Pacific di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Dalam Sidaknya tersebut, didapati sejumlah pelanggaran soal pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Sidak tersebut dilakukan Anies SKPD dan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah.

"Kami sudah memeriksa sebuah hotel di Jalan MH Thamrin. Di sini terlihat banyak sekali ketentuan, bahkan perundangan yang tidak ditaati," ujar Anies di Hotel Sari Pan Pacific, Senin (12/3/2018).

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di fasilitas IPAL yang terletak di belakang hotel. Dia pun membeberkan beberapa kesalahan fatal yang dilakukan oleh pengelola hotel bintang lima tersebut.

Pertama, kata Anies, hotel Sari Pan Pacific tidak memiliki sumur resapan. Padahal, keberadaan sumur resapan merupakan fasilitas dasar yang harus dimiliki bangunan.

"Jadi air yang digunakan di hotel ini dialirkan keluar dan menyumbang pada banjir kalau sedang ada hujan yang deras. Karena apa? Karena air tidak dimasukkan dalam tanah," katanya.

Kedua, pihak hotel melanggar aturan soal sumur dalam. Dalam dokumen tertulis surat izin pengambilan air (SIPA) itu terakhir 2013 sudah. SIPA tersebut sudah tidak berlaku lagi atau kedaluarsa.

Anies juga mengyngkapkan peletakkan alat-alatnya, termasuk alat ukur dan lain-lain tidak sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut, anggota Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah Khadijah menyebut pelanggaran ketiga yang dilakukan oleh pemilik hotel, yakni soal IPAL.

Setelah diperiksa, tim tersebut menemukan bahwa IPAL meter tidak berjalan dengan benar. Kemudian, grease trap (penyaring lemak) juga tidak berfungsi dengan baik bahkan sampai luber.

"IPAL tidak di-maintanance dengan baik. Baku mutunya juga melampaui Permen LH No 68/2016 dan Pergub 122/2005. IPAL harus diperbarui, banyak sampah di dalam saluran," jelas Anies.

Pencurian Air

Bukan itu saja, Tim Pemprov DKI juga menemukan indikasi pengelola hotel Sari Pan Pacific melakukan tindak pencurian air tanah.

Petugas Dinas Perindustrian dan Energi DKI Edi Ramlam melihat keganjalan posisi meter dengan sumur yang cukup jauh.

Padahal, posisi mesin pencatat volume pemakaian air tersebut tidak boleh melebihi 20 meter dari sumur.
"Posisi meternya lebih dari 20 meter. Ini sudah menyalahi ketentuan," katanya.

Bukan itu saja, pengelola hotel Sari Pan Pacific juga memasang pipa berbetuk T atau Letter T. Alat ini mengindikasikan bahwa pengambilan air tidak melalui meteran resmi.

"Pihak pengelola juga belum bisa memperlihatkan secara jelas apakah izin itu sudah diperpanjang atau belum. Walaupun izin yang pertama sudah ada untuk keempat-empatnya," ucapnya.

Meski berada di lokasi, pihak manajemen Hotel Sari Pan Pacific enggan memberikan komentar terkait proses sidak yang dilakukan Pemprov DKI.

Selain Hotel Sari Pan Pacific, Pemprov DKI rencananya akan memeriksa 80 gedung bertingkat di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin terhitung hari ini hingga 21 Maret.

Hal itu dilakukan seiring diberlakukannya Kepgub 279/2018 Tentang Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasu Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan yang disahkan pada 6 Februari 2018.‎(yn)

tag: #anies-baswedan  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...