JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan Menko Polhukam Wiranto.
Wiranto sebelumnya meminta agar KPK menunda proses hukum yang diduga melibatkan calon kepala daerah.
"KPK harus jalan terus tidak boleh upaya penegakan hukum itu diganggu oleh perkara lain," kata Mardani saat dihubungi, Rabu (14/3/2018).
Dia pun mendorong KPK bisa memberantas korupsi calon kepala daerah tanpa pandang bulu. Dengan begitu, kata dia, kepala daerah yang dihasilkan bisa berkualitas.
"Ketika KPK bekerja efektif, pemberantasan korupsi jalan terus maka kepala daerah yang dipilih yang melek sistem begitu," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini yakin, penangkapan calon kepala daerah oleh KPK tidak akan mengganggu jalannya rangkaian Pilkada.
"Kan calon misal cuma satu ditangkap, sebagai tersangka tidak gugur haknya ya. Tetap bisa dipilih, kampanye misalnya kalau ditangkap ya sudah ada wakilnya," terangnya.
Sebelumnya, Wiranto menyatakan niat untuk bertemu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar komisi antirasuah itu menahan penetapan tersangka kasus korupsi calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2018 sampai proses pemilihan selesai.
Saat ditemui di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018) Wiranto mengatakan pernyataannya itu adalah sebuah himbauan.
"Usulan penundaan itu bertujuan agar tidak menimbulkan buruk sangka, tidak membuat KPK dituduh masuk dalam ranah politik, tujuan baik bukan untuk mencegah penindakan dan pengusutan semata," ujar Wiranto.(yn)