Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 14 Mar 2018 - 12:29:58 WIB
Bagikan Berita ini :

PKS Minta KPK Tolak Permintaan Wiranto

46mardani.jpg
Mardani Ali Sera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan Menko Polhukam Wiranto.

Wiranto sebelumnya meminta agar KPK menunda proses hukum yang diduga melibatkan calon kepala daerah.

"KPK harus jalan terus tidak boleh upaya penegakan hukum itu diganggu oleh perkara lain," kata Mardani saat dihubungi, Rabu (14/3/2018).

Dia pun mendorong KPK bisa memberantas korupsi calon kepala daerah tanpa pandang bulu. Dengan begitu, kata dia, kepala daerah yang dihasilkan bisa berkualitas.

"Ketika KPK bekerja efektif, pemberantasan korupsi jalan terus maka kepala daerah yang dipilih yang melek sistem begitu," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini yakin, penangkapan calon kepala daerah oleh KPK tidak akan mengganggu jalannya rangkaian Pilkada.

"Kan calon misal cuma satu ditangkap, sebagai tersangka tidak gugur haknya ya. Tetap bisa dipilih, kampanye misalnya kalau ditangkap ya sudah ada wakilnya," terangnya.

Sebelumnya, Wiranto menyatakan niat untuk bertemu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar komisi antirasuah itu menahan penetapan tersangka kasus korupsi calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2018 sampai proses pemilihan selesai.

Saat ditemui di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018) Wiranto mengatakan pernyataannya itu adalah sebuah himbauan.

"Usulan penundaan itu bertujuan agar tidak menimbulkan buruk sangka, tidak membuat KPK dituduh masuk dalam ranah politik, tujuan baik bukan untuk mencegah penindakan dan pengusutan semata," ujar Wiranto.(yn)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...