Berita
Oleh Sahlan pada hari Rabu, 14 Mar 2018 - 16:39:41 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR-Pemerintah Setuju TNI Dilibatkan Berantas Terorisme

71Gedung_DPR.JPG
Gedung DPR RI (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPR melalui panitia khusus (Pansus) revisi UU Terorisme dan pemerintah menyetujui TNI dilibatkan dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.

"Pansus menyetujui pelibatan TNI dalam penanggulangan aksi terorisme, diatur di pasal 43H revisi UU Teroris," kata anggota Pansus Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Pengaturan ini, lanjut Bobby, dibuat menjadi tiga ayat, salah satunya keharusan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai sebuah keputusan politik negara, untuk memobilisasi kekuatan TNI sesuai dengan UU 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Perpres ini harus diselesaikan paling lama 1 tahun setelah Revisi UU TPT ini diundangkan," ucapnya.

Politikus Golkar ini mengapresiasi kerjasama TNI, Polri, dan Tim Panja pemerintah, yang akhirnya bersama sinergi untuk dapat dpt memformulasikan hal tersebut.

Bobby juga sepakat bentuk Perpres ini bisa mengatur hal-hal yang belum termasuk dalam UU 34/2004 agar sejalan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme.

"Adapun hal yang baru dan merupakan terobosan politik legislasi, dimana Pemerintah Setuju agar dalam proses pembuatan Perpres soal keterlibatan TNI, akan dikonsultasikan dengan DPR. Karena dalam psl 7 ayat 2 UU 34/2004 disebutkan bahwa OMSP harus dengan keputusan politik negara (Pemerintah dan DPR)," kata Bobby.

Ia juga mengharapkan revisi UU TPT ini selesai dalam masa sidang ini setelah masuk harmonisasi dan sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Dengan selesainya hal tersebut, TNI dan Polri dalam kapasitas sinergi optimum untuk menanggulangi semua bentuk aksi terorisme terhadap negara," tandasnya.(yn)

tag: #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...