Jakarta
Oleh ferdiansyah pada hari Kamis, 15 Mar 2018 - 13:14:56 WIB
Bagikan Berita ini :

DKI akan Terbitkan Perda Larangan Penggunaan Air Tanah

25sandiaga4.jpg
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) larangan penggunaan air guna menahan penurunan permukaan tanah.

"Iya akan dibuat, harus yang paling kuat Perda lah. Nanti kita lihat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Dia menambahkan, kini pihaknya tak bisa melarang pemakaian air tanah karena belum ada regulasi. Oleh karenanya, salah satu solusi untuk menanggulangi kemiringan tanah di Jakarta, dibutuhkan sebuah Perda agar tak ada lagi yang menyedot air tanah.

"Satu-satunya cara menyetop penurunan ini adalah penyetopan pengambilan air tanah," kata Wagub.

Sandiaga mengaku mengadopsi cara tersebut dari Jepang yang pernah mengalami hal serupa. Negeri matahari terbit itu kini sudah terbebas dari persoalan kemiringan tanah.

"Tokyo mengalami yang sama dan beberapa kota di dunia lain juga mengalami yang sama," jelasnya.

Sebelumnya, dia mengatakan, bakal melarang pengambilan air tanah secara ilegal. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penurunan tanah di Ibu Kota.

Menurutnya, gerakan untuk menyetop penggunaan air tanah harus dilakukan dari sekarang. Sebab kemiringan tanah di Ibu Kota akibat penyedotan air tanah sudah amat mengkhawatirkan. (plt/ant)

tag: #dki-jakarta  #sandiagauno  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...