Jakarta
Oleh alfian pada hari Kamis, 15 Mar 2018 - 17:18:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Jakpro Ingin Pengelolaan Sampah ITF Sunter Buka Lapangan Kerja Baru ‎‎

81jackpro.jpg
Olivia (tengah) di acara diskusi KAHMI JAYA bertajuk; 'Realisasi Program Pengelolaan Sampah Ibu Kota', di Aula Sekretariat KAHMI JAYA, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (14/3/2018) (Sumber foto : alfian -TeropongSenayan)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menggandeng investor Finlandia untuk membangun pengolahan sampah dalam kota atau intermediate treatment facility (ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pengolahan sampah ini juga diharapkan bisa membuka lapangan kerja baru.

Projek Manajer Jakpro, Olivia‎ mengatakan, ke depan ITF yang dibangun tersebut akan menjadi sistem pengolahan sampah dalam kota yang dibangun pertama kali di Jakarta.

Hal itu sekaligus untuk menjawab kebutuhan tempat pembuangan sampah (TPS) yang masih terbatas dan jauhnya lokasi pembuangan sampah Bantar Gebang‎.

"ITF Sunter akan menggunakan teknologi dari eropa. Kami mendapatkan mitra strategis, yakni Fortum dari Finlandia untuk pengerjaan proyek penugasan ITF Sunter," kata Olivia di acara diskusi KAHMI JAYA bertajuk 'Realisasi Program Pengelolaan Sampah Ibu Kota', di Aula Sekretariat KAHMI JAYA, Jalan Cipinang Baru Utara, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (14/3/2018).

Menurutnya, ITF Sunter yang akan dibangun tersebut memiliki kapasitas pengolahan sampah yang cukup besar antara 2.000 sampai 2.200 ton per hari.

Selain pengolahan sampah, lanjutnya, ITF Sunter tersebut bakal mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas sebesar 40 MegaWatt.

Dia berharap, pengelolaan sampah itu nantinya juga dapat menggerakan perekonomian rakyat dengan membuka lapangan kerja baru di DKI.

"Kami inginkan sampah harus diinisiasi menjadi sebuah peluang usaha sehingga kami bisa menciptakan lapangan kerja dari masyarakat menengah ke bawah," kata Olivia.

"Karenanya, kami butuh dukungan LSM, Ormas dan masyarakat untuk suksesnya ITF. Rencananya akan dibuat sebanyak 4 ITF. Ini nantinya akan membuka lapangan kerja baru," tandasnya.

Seperti diketahui, pembangunan ITF Sunter merupakan salah satu dari amanah undang-undang No.18/2016 tentang percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah (PLTSa) yang diterapkan pada tujuh kota di Indonesia.

Sejalan dengan aturan itu, Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub No.50/2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengelolaan Sampah Di Dalam Kota dengan menugaskan PT Jakpro sebagai pembangunnya.(plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...